Bitung, BeritaManado.com – Terduka pelaku pelecehan seksual FK alias Kasman (25) berhasil ditangkap anggota Polres Bitung. Kasman ditangkap, Sabtu (3/2/20224) di rumah keluarganya di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu.
Kasman diduga melecehkan sejumlah ibu rumah tangga dan anak perempuan disaat mereka terlelap pulas. Dan, pada Senin (29/1/2024), residivis kasus pencurian ini menyantronil tiga rumah di Kelurahan Pinokalan serta lakukan pelecehan.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiayabudi, Kasman ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang dilecehkan.
“Pelaku sudah ditangkap dan sementara menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bitung,” kata Iwan, Senin (5/2/2024).
Dari keterangan sementara pelaku, kata Iwan, aksi pelecehan itu dilakukan disaat dirinya hendak mencuri tabung gas di rumah korban. Ia sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Saat melewati kamar korban, niat mencuri tabung gas Kasman sirna. Pemuda mesum ini mengalihkan perhatian ke korban yang sementara tertidur pulas dan menarik selimut yang dikenakan.
“Kasman kemudian meraba kaki dan perut korban sehingga korban terbangun serta berteriak minta tolong,” katanya.
Karena korban terbangun dan berteriak, Kasman panik dan langsung melarikan diri. Ia sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditemukan.
“Kasman adalah residivis kasus pencurian dan baru dua bulan bebas dari Lapas,” katanya.
Dari informasi aksi pelecehan yang dilakukan Kasman dilakukan di tiga rumah di waktu yang berbeda. Kejadian pertama dialami seorang ibu muda sekitar pukul 1.30 Wita, kemudian sekitar pukul 4.15 Wita pelecehan dialami seorang anak perempuan dan terakhir sekitar pukul 5.30 Wita.
Di tiga rumah itu, Kasman tidak mengambil barang-barang berharga selain hanya melecehkan para korban, hingga ada bercak sperma ditemukan di tempat tidur para korban. Bahkan celana serta baju yang diduga dikenakan Kasman sengaja ditinggalkan di kamar para korban usai lakukan pelecehan.
(abinenobm)