Hukum dan Kriminalitas

Diduga Edarkan Obat Batuk Tanpa Resep, Pemilik Warung di Girian Ditangkap Resnarkoba

Diduga Edarkan Obat Batuk Tanpa Resep, Pemilik Warung di Girian Ditangkap Resnarkoba
AKP Derry Eko Setiawan SIK

Bitung, BeritaManado.com – Satuan Resnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan ribuan butir obat Neomethor.

Pengungkapan peredaran obat mengandung zat aktif Dextromethorphan HBr dan Diphenhydramine HCl serta digunakan untuk meredakan batuk yang disebabkan oleh alergi bermula dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba mendatangi salah satu warung di Kecamatan Girian dan mengamankan A alias Daeng (38) dan berhasil mengamankan ribuan butir obat Neomethor.

“Daeng ditangkap di warung miliknya bersama 2.300 butir obat jenis Neomethor siap edar, Jumat (10/12/2021) malam,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan SIK, Sabtu (11/12/2021).

Diduga Edarkan Obat Batuk Tanpa Resep, Pemilik Warung di Girian Ditangkap Resnarkoba
Obat Neomthor

Penangkapan itu kata Derry, merupakan tindak lanjut dari informasi warga serta antisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat bebas terbatas jelang perayaan Natal dan Tahun baru yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polres Bitung.

“Daeng bersama barang bukti 2.300 butir obat jenis Neomethor sudah kita amankan di Mapolres Bitung untuk proses lanjut penyidikan lanjut,” katanya.

Lanjut, Derry, atas kepemilikan ribuan butir obat itu, Daeng dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya bisa 10 tahun kurangan penjara,” katanya.

Derry menjelaskan, Neomethor merupakan obat bebas terbatas dan jenis obat ini banyak dijual bebas di Kota Bitung serta dikonsumsi masyarakat dalam kapasitas banyak tanpa resep dokter.

“Neomethor merupakan obat bebas terbatas, sangat disayangkan jika dijual dan dibeli bebas di kios-kios selain Apotik lalu dikonsumsi warga dalam kapasitas banyak tanpa aturan pakai, itu sangat berbahaya bahkan berpotensi mengakibatkan kematian, apalagi itu dikonsumsi oleh anak-anak remaja yang masih berusia sekolah,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan pengungkapan dan penangkapan itu, masyarakat bisa melakukan pencegahan dengan melaporkan jika masih ada warung atau kios yang menjual Neomethor tanpa resep.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kita bersama dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan obat bebas terbatas tanpa tanpa izin khususnya di wilayah Kota Bitung,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara