
Dr GS Vicky Lumentut Jawab Keluhan Warga Manado
Manado – Luar biasa perhatian Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut terhadap fasilitas umum yang ada di Kota Manado. Perhatian ini menjawab keluhan-keluhan warga Manado terkait fasilitas umum seperti jalan dan drainase yang tidak terpelihara dengan baik.
Meskipun kewenangan pemeliharaan jalan juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) maupun pemerintah pusat, namun dengan gayanya yang khas, Walikota pilihan rakyat yang berpasangan dengan Wakil Walikota Harley AB Mangindaan itu, langsung action melihat kondisi fasilitas umum yang dikeluhkan tersebut.
Seperti terlihat Jumat (2/5/2015) sore, Walikota Lumentut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir Ferry Siwi dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Manado Julises Oehlers SH, mendatangi jalan Piere Tendean boulevard untuk membantu Pemprov membenahi jalan yang dikenal ramai itu.
Setelah menyaksikan kondisi jalan dan trotoar di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Manado yang cukup memprihatinkan, Lumentut memerintahkan petugas kebersihan Disbertam Manado untuk melakukan pembersihan. Bahkan, penutup drainase yang berbahaya bagi pejalan kaki di trotoar mulai dikeluarkan dan segera diperbaiki.
Tidak hanya itu, jalan yang berlubang-lubang didepan mulai depan Golden Supermarket sampai itCenter, diaspal meski hanya tambal sulam, karena jalan itu wewenang Pemprov Sulut.
Jalan disini (boulevard, red.) kita hanya menutupi lubang-lubangnya saja. Nanti selanjutnya dikerjakan oleh teman-teman di provinsi karena ini jalan kewenangan Pemprov Sulut.
Saya tidak mau masuk terlalu jauh, karena berdampak hukum kalau bukan kewenangan kita kemudian diperbaiki. Meski hanya ditutup lubangnya, setidaknya mengurangi ketidaknyamanan bagi pengguna jalan – VickyLumentut, Walikota Manado.
Dirinya berharap, ada bantuan dari Pemprov Sulut untuk memperbaiki fasilitas umum yang menjadi kewenangan provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi warga yang menyalahkan Pemkot Manado karena kondisi jalan yang rusak, padahal bukan kewenangan Pemkot.(medco/timredaksi)
