
MANADO – Rolling pejabat yang dilakukan oleh Walikota Manado sudah hampir dua pekan berlalu, namun tindakan walikota tersebut masih menyisahkan berbagai argumentasi atau silang pendapat dari berbagai kalangan termasuk Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.
Pemerhati pemerintahan Sulawesi Utara Drs. Novie Pioh, MSi kepada beritamanado menyampaikan jika semua berdebat pada persoalan regulasi antara siapa yag benar dan yang salah maka tentunya tidak akan menemukan solusi yang terbaik.
“Permasalahan rolling pejabat pada prinsipnya hanyalah sebuah permasalahan yang tidak seharusnya dipolemikan serumit ini. yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam hal ini Walikota dan Gubernur yaitu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik guna perjalanan pemerintahan kedepan,” jelas Pioh kepada beritamanado pagi tadi (6/8/2011).
Pioh yang merupakan PD II Fisip Unsrat ini menambahkan bahwa kebesaran jiwa dari salah satu pemimpin ini untuk melakukan rekonsiliasi sangat penting, sebab dengan sikap seperti itu nantinya menampakan kedewasaan pemimpin daerah kita.
“Pada prinsipnya kebesaraan seseorang yaitu mampu mengakui segala sesuatu ayang dilandasi dengan kebenaran dan keadilan, toh nanti apa yang menjadi keputusan dari pemerintah semuanya bertujuan demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (gn)

Memang kuak itu Pemprov dorang mau salalu bakuasa. SHS da siap2 Pilkada, kase pa RoMa kong dorang siapkan dorang pe orang2, rupa itu di Minsel noh lewat Mecky Onibala deng M Kairupan.
@evert: sob yg namanya pns itu dari awalnya sudah menyatkan di atas sumpah ‘siap ditempatkan dimana saja’ istilahnya klo pangkat itu adalah hak tapi jabatan hanyalah kepercayaan pimpinan terhadap pns, jadi klo ada yang non job itu so jadi konsekuensi dari pns….io toh? Jadi pemprop nda perlu kebakaran jenggot hanya karna yg nonjob sebagian adalah pejabat titipan pemprop waktu SHS dan ROMA jadi penjabat walikota manado
@ evert, darimana ngana tau itu pejabat ber kinerja BAGUS..? apa ngana depe bawahan stou… Kita sbg warga rasa nda ada yg bagus ? Lia jo di sekolah, kesehatan dll…
kinerja bagus hrs ditunjang dengan loyalitas yg tinggi…
Depe jubir dang tu ba bibir…. hehehehe….
nda ada yang bisa ditutup-tutupi, roling yang dilakukan walikota adalah bukti arogansi. walikota musti jelaskan apa dia pe alasan mw ganti pejabat2 yang berkinerja bagus.. rakyat manado tau persis bahwa pejabat yang dia ganti sudah membuktikan kinerja yang bagus, dan masih dalam usia produktif dalam berkarier.
Gub noh yang nda tau aturan, tapi nda brani langsung bilang, pake depe jubir….
Bos-bos apa yang pak wali beking itu, tantu dia so nda tahan noh sampe dia so beking bagitu… Kalo dia masih ba sabar tantu dia nda mungkin akan bagitu, mantan sekkot ini bos.. Mantan ketua baperjakat tantu dia tau msalah aturan bos.
semuanya karena aksi sewenang-wenangnya wlikota yang tidak tau aturan
….GUS DUR BILANG : BEGITU AJA KOQ REPOT !!..
..CUMA OM P PERASAAN KWA ITU !…BIASA ITU
Sudah jo baku mangada. Vicky tahu dia salah ato nda. SHS pun tahu apa dia pe mau sebenarnya… Baku telepati jo dorang dua…hihihi
ini sebenarnya so klar, bagemana kwa berita cuma ulang2 terus. tantu nda klar2 lei noh. hahahaha…..
Ini kuak cuma masalah kacili, soal rolling. tapi yang itu noh, Pemprov so bekeng panas, itu kompor so lebe basar tu api sampe ka SULUT.
Padahal ada masalah2 yang mendesak musti diperhatikan Pemprov di Kota/Kab. Lia jo itu di Minsel soal SDN disegel lantaran utang Pemkab pa kontraktor, deng masih banyak laeng2 kasus.
Konflik antara Walikota/Bupati vs Gubernur adalah seniscaya konflik antara Gubernur vs Presiden/Mendagri dalam sistem pemerintahan yang konsepsinya keliru dan tak memadai sebagaimana yg berlaku di Indonesia selama ini. Meletusnya aksi-aksi kedaerahan sejak Dewan Banteng di Padang, dan berpuncak pd Permesta dan kemudian PRRI, tak lain berpangkal dari soal ini. Gubernur kelihatannya jarang berkonflik dgn Presiden/Mendagri itu hanya lantaran faktor kepentingan dana/anggaran untuk daerah yg masih terlalu tergantung pada pusat (gara-gara puluhan tahun daerah tak pernah ditumbuhkan secara memadai), atau juga karena faktor kesamaan partai antara Gub dan Presiden.
Pelbagai upaya pembenahan UU dan segala aturan, sejak UU No.1/1957, (Ran)Tap MPRS 1968 ttg otonomi daerah yg abortif lantaran keburu disabot rezim hipersentralisme Orde Baru, maupun sederet legislasi otonomisasi daerah menyusul Reformasi Politik 1998, semuanya tak lebih dari upaya tambal sulam tanpa arah justrungan!
Beberapa negara lain dengan tingkatan daerah yg sampai 3 bahkan 4 (Dati I Prov/Ngr Bgn, Dati II Kab/Kota, Dati III, dan bahkan Dati IV) yg semuanya bersifat OTONOM, ternyata bisa berjalan harmonis. Indonesia hanya 2 tingkat saja yang otonom tapi sudah harus runyam kusut tanpa jalan keluar. Yg terjadi di Manado sekarang ini sudah dan dan terus terjadi di pelbagai daerah lain di Nusantara.
Jadi, berhentilah berharap hanya pada upaya pembenahan regulasi tambal sulam dan segala imbauan moral agar oknum-oknum pemda mematuhinya, seperti selama ini. Masuklah pada paradigma yang sebenarnya dari kehidupan bernegara. Bereskan rumusan tujuan bernegara, agar semua pihak (termasuk rakyat sebagai konstituen maupun stakeholders negara) memiliki parameter yg jelas tegas tentang mana yg benar dan mana yg salah. [Bukan seperti selama ini penyelesaian hanya digantungkan pada soa adu kekuatan real antara Gubernur dan Walikota/Bupati, adu kepiawaian bermuslihat melalui lobbying ataupun yg dibilang “duduk bersama”.] Selanjutnya, parameter tersebut di;pegang oleh parlemen (DPRD) untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan kekuatan konstitusional. Tapi DPRD yg tentu saja sudah benar, mengikuti dalil-dalil non-optional dari sistem negara yg sebenarnya. Baca buku NEGARA SEBENARNYA (2005) Bab XVI, Bab III, IV dan VII.
Terimakasih. Wongken o werun!
Tepatnya, Lumentut segera menghadap Sarundajang untuk melapor dan segera membatalkan putusannya. Atau kalau merasa benar dan kuat, melapor saja ke Anas U!