Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan enam daerah pemekaran baru pada Komisi II DPR RI nantinya akan dibahas dalam waktu dekat ini pada tingkat Badan Legislasi (Baleg). Hal ini disampaikan Sekertaris Panitia Pembentukkan Provinsi Perbatasan Kepulauan Nusa Utara (P2KNU), Maurits Berhandus SH.
“Dalam waktu dekat ada 65 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya ada delapan Provinsi, yang akan dibahas saat ini pada tingkat Baleg selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dibahas pada tingkat pleno,” katanya.
Dia menambahkan, untuk masaalah administrasi yang belum lengkap seperti yang beredar dimasyarakat saat ini dikatakannya tidak benar, karena pada dasarnya, untuk administrasi sudah tidak ada masalah.
Dia berharap usulan pemekaran daerah di Sulut, terlebih khusus untuk Provinsi Nusa Utara dapat terealisasi. (Rizath Polii)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan enam daerah pemekaran baru pada Komisi II DPR RI nantinya akan dibahas dalam waktu dekat ini pada tingkat Badan Legislasi (Baleg). Hal ini disampaikan Sekertaris Panitia Pembentukkan Provinsi Perbatasan Kepulauan Nusa Utara (P2KNU), Maurits Berhandus SH.
“Dalam waktu dekat ada 65 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya ada delapan Provinsi, yang akan dibahas saat ini pada tingkat Baleg selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dibahas pada tingkat pleno,” katanya.
Dia menambahkan, untuk masaalah administrasi yang belum lengkap seperti yang beredar dimasyarakat saat ini dikatakannya tidak benar, karena pada dasarnya, untuk administrasi sudah tidak ada masalah.
Dia berharap usulan pemekaran daerah di Sulut, terlebih khusus untuk Provinsi Nusa Utara dapat terealisasi. (Rizath Polii)