Boroko, BeritaManado.com – 36.35 persen penduduk kabupaten Bolaang Mongondow Utara usia 15 tahun ke atas ternyata merupakan perokok.
Hal tersebut terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolmut tahun 2021 yang terpublikasi pada tahun 2022.
Dimana berdasarkan data, rata-rata batang rokok yang dihisap masyarakat Bolmut perminggu mencapai 100 batang.
Dalam publikasi itu, dijelaskan, merokok merupakan aktifitas membakar tembakau kemudian menghisap asapnya baik menggunakan rokok maupun pipa pada sebulan terakhir sampai
saat pencacahan.
Terdapat dua cara merokok yang umum dilakukan, yaitu pertama menghisap lalu menelan asap rokok ke dalam paru-paru dan dihembuskan.
Kedua hanya menghisap sampai mulut lalu dihembuskan melalui
mulut atau hidung.
Kepala BPS Bolmut Jasni Makalunsenge menyebut, publikasi ini merupakan kumpulan tabel-tabel yang setiap tahun
disajikan dalam bentuk kuantitatif yang merepresentasikan kondisi sosial
ekonomi penduduk di Bolmut.
“Sumber data utama yang digunakan bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang terakhir yaitu tahun 2021,” ujarnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, publikasi statistik kesejahteraan rakyat ini adalah publikasi hasil pendataan Susenas.
“Tentu saja hasil pendataan Susenas tidak hanya terbatas pada apa yang
disajikan pada publikasi ini karena data hasil Susenas sangat luas dan bisa
menggambarkan banyak kondisi,” beber dia.
Sebaliknya, ia mengunkap, data yang disajikan pada
publikasi ini masih belum dapat mengukur sepenuhnya kesejahteraan rakyat
karena masih banyak hal yang belum dicakup pada pengukuran nilai
kesejahteraan yang multidimensional.
“Namun dibalik semua itu, penyajian
table-tabel ini dapat menjadi referensi dalam pengukuran nilai kesejahteraan,” tutup.
(Nofriandi Van Gobel)