
Manado, BeritaManado.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2025 sebesar 1,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 108,60.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kotamobagu sebesar 2,09 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,38 persen
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Aidil Adha, menjelaskan bahwa inflasi y-on-y tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran strategis, terutama pendidikan, perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau.
“Inflasi tahunan Sulawesi Utara pada Desember 2025 sebesar 1,23 persen masih tergolong terkendali. Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok pendidikan yang mencatat inflasi cukup tinggi, disusul kelompok perawatan pribadi serta makanan dan minuman,” ujar Aidil Adha dalam keterangannya.
BPS mencatat, kelompok pendidikan mengalami inflasi y-on-y paling tinggi, yakni 12,22 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,77 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,40 persen.
Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami deflasi, seperti pakaian dan alas kaki yang turun 3,83 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,71 persen
Secara bulanan, inflasi month-to-month (m-to-m) pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,51 persen, sedangkan inflasi year-to-date (y-to-d) juga berada di angka 1,23 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi antara lain emas perhiasan, beras, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, serta sejumlah komoditas ikan.
Aidil Adha menambahkan bahwa perbedaan tingkat inflasi antarwilayah menunjukkan dinamika harga yang bervariasi di Sulawesi Utara.
Selain Kotamobagu dan Minahasa Utara, inflasi y-on-y di Kota Manado tercatat sebesar 1,55 persen, sedangkan Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,46 persen.
“Perkembangan inflasi ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat,” tegasnya.
BPS Sulawesi Utara terus melakukan pemantauan harga secara berkala sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah dan pengendalian inflasi ke depan.
(srisurya)
