
Bitung, Beritamanado.com – Pasca kerusuhan di Lapas Klas IIA Tuminting Manado, Sabtu (11/04/2020), puluhan Narapidana (Napi) harus dipindahkan ke Lapas Klas IIB Kota Bitung.
BACA JUGA: Ricuh di Lapas Kelas II A Manado, Ini Pernyataan Kakanwil Sulut
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bitung, Syukron Hamdani, ada 32 orang Napi Lapas Klas IIA Tuminting Manado yang dipindahkan ke Lapas Kota Bitung, Minggu (12/04/2020).
“Sekitar pukul 02.30 Wita 32 orang Napi dari Lapas Kelas IIA Manado tiba di Lapas Bitung,” kata Syukron.
Syukron mengatakan, pemindahan itu sesuai dengan instruksi Kakanwil KemenhumHam Sulut setelah sejumlah ruangan rusak terbakar saat terjadi kerusuhan di Lapas Klas IIA Tuminting Manado.
“32 orang Napi ini sebagian besar adalah warga binaan kasus Narkoba dan kini sudah dimasukkan ke Lapas Klas IIB Kota Bitung,” katanya.
Proses pemindahan dan penerimaan 32 orang Napi kata Syukron, berjalan aman serta lancar karena dijaga ketat aggota Kepolisian bersama Sipir.
“Dengan adannya pemindahan Napi ini, kami akan lebih memperketat pengawasan dan penjagaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
(abinenobm)
