Manado – Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Arruan memimpin penggerebekan lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, di Lingkungan I Malendeng, Paal Dua, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dikatakan Kasatreskrim, penggerebekan ini berawal dari informasi warga.
“Kami mengamankan seorang pria berinisial MB (39), yang telah menimbun solar bersubsidi tanpa disertai dengan izin penampungan,” ujarnya, Sabtu siang.
Saat penggerebekan itu, lanjut Kasatreskrim, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa solar sebanyak 11 jerigen, masing-masing jerigen berisi 25 liter.
“Pelaku beserta barang bukti lalu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(***/miltonpantouw)