Opini

Terpasungnya Demokrasi Dalam Negara Demokratis

Ditulis oleh: Fiko Onga

Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tak akan pernah menghilang dari muka bumi. Demikian kata Abraham Lincoln pada suatu pidato peresmian makam nasional di Gettysburg tahun 1863. Dengan ungkapan ini ia telah menjabarkan unsur paling hakiki dari pemerintahan yang berkeadilan, yang bisa diterapkan oleh bangsa-bangsa yang mengharapkan kehidupan demokratis. Demokrasi adalah sesuatu yang berat, bahkan mungkin merupakan bentuk pemerintahan paling rumit. Banyak ketegangan dan pertentangan yang mensyaratkan ketekunan para penyelenggaranya agar bisa berhasil. Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa demokrasi tidak dirancang demi efisiensi, tapi demi pertanggungjawaban. Sebuah pemerintahan demokratis mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator. Namun sekali mengambil tindakan bisa dipastikan adanya dukungan atau tentangan publik terhadap kebijakan itu. Karena kerumitan itulah berbagai sistem demokrasi telah coba diterapkan di Indonesia. Mulai dari tahun 1950-an sampai 1990-an sistem demokrasi Indonesia telah mengalami proses evolusi yang cukup panjang dan lama. Apakah rentang waktu itu sudah mematangkan demokrasi? Jawabnya, belum! Bangsa ini masih terus bergulat untuk mematangkan demokrasi yang ada. Pernah pada zaman Soeharto bangsa kita boleh dikatakan “damai”. Presiden Soeharto banyak melayani masyarakat, memberi subsidi ini dan itu, bahkan yang paling lucu, pasar pun dibuat oleh negara yang kita kenal sekarang dengan sebutan “pasar inpres”. Apakah ini demokrasi? Tidak! Bagaimana mungkin ini disebut demokrasi jika partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan sama sekali tidak ada; reaksi pihak yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah dibungkam secara massif, media pun tidak memiliki kredibilitas sebagai sarana untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan realitas. Media dibungkam, oposisi dilibas, dan masyarakat “diperdaya” dengan ekonomi. Itukah demokrasi? Slogan yang sangat kental pada masa Soeharto ialah: “Politik No, Ekonomi Yes”.

Kedamaian ada bukan ketika tidak ada ketegangan, tetapi ketika keadilan meraja. Keadilan adalah syarat mutlak suatu negara demokrasi. Ketika keadilan menjadi pilar utama maka dapat dipastikan demokrasi akan tumbuh subur dan dinamis. Namun demokrasi tidak selalu berarti sebuah keadilan. Keadilan adalah nilai primer (primary value) dari demokrasi, tetapi demokrasi bisa saja melahirkan ketidakadilan. Sehingga demokrasi tanpa keadilan ialah otoritarian atau diktator, dan demokrasi yang didorong oleh keadilan dalam arti memberikan kebebasan dan perlakuan yang sama atas nama hukum, konstitusi, dan undang-undang adalah demokrasi murni (pure democracy). Maka saya kurang setuju dengan pernyataan yang menyatakan bahwa “faktor utama yang membuat demokrasi bisa berkembang ataupun runtuh, cuma satu, yaitu sejauh mana ekonomi sebuah negara bisa berkembang”. Pernyataan ini mengandung arti bahwa demokrasi akan berkembang jika kesejahteraan rakyat itu merata. Ini merupakan paham demokrasi utilitarian yang lebih menekankan asas manfaat dan “meniadakan” otonomi serta kemampuan individu dalam masyarakat. Demokrasi tidak mensyaratkan perkembangan ekonomi (kesejahteraan yang merata) tetapi tersedianya ruang yang bebas bagi individu untuk mengekspresikan kemampuan serta perlakuan yang sama di depan hukum dan undang-undang. Dalam hal ini ketidaksamaan tingkat ekonomi masyarakat dapat dibenarkan sejauh memberi keuntungan bagi semua pihak dan sekaligus memberi prioritas pada kebebasan.

Akhir-akhir ini kita menyaksikan ciri nyata dari kebudayaan munafik yang telah melanda sebagian masyarakat termasuk lapisan kepemimpinan. Kemunafikan yang saya maksud di sini ialah tidak koherennya kata-kata yang diucapkan dengan perbuatan. Kata-kata manis yang diucapkan hanyalah retorika politik yang cukup mengganjal perut di saat rakyat semakin kelaparan. Kompetisi para elit yang bermaksud membutuhkan legitimasi dan dukungan melahirkan kompetisi program, agenda, dan lain-lain. Karena mereka membutuhkan dukungan publik yang sangat luas, maka demokrasi secara inheren melahirkan program-program yang populer. Harus kita pahami juga bahwa hal itu merupakan bagian dari tawar-menawar (bargaining) para elit yang bersaing. Tapi perlu diingat bahwa perwujudan janji-janji itu tidak gampang. Akibatnya, jika kebijakan-kebijakan yang diambil tidak mencerminkan janji yang diungkapkan, hal ini bukan saja mengecewakan rakyat tetapi juga telah mendelegitimasi demokrasi itu sendiri.

Mengapa demikian? Demokrasi mensyaratkan keterbukaan. Prinsip keterbukaan mungkin sedang berlangsung di masyarakat melalui dialog pengambilan keputusan dan sebagainya. Namun di tingkat elit politik keterbukaan masih dilakukan secara selektif. Jika ada pembenaran bahwa tidak semua hal terbuka di masyarakat, itu benar! Tapi jika kebusukan-kebusukan dan kebobrokan yang justru dilindungi, lalu dengan tenang memberikan pernyataan di media “tidak ada apa-apa kok” atau “ah itu berita angin saja”, apakah itu bukan munafik? Masyarakat tidak bodoh untuk dibodohi. Hal ini juga menandakan bahwa saat ini demokrasi hanya sekedar paham dan instrumen fleksibel yang sepenuhnya tunduk pada konsiderasi (pertimbangan) kepentingan eksklusif.Saya dapat mengatakan dengan keadaan atau kondisi ini sebenarnya cerminan dari dua krisis yang terjadi, yakni krisis keteladanan dan krisis amanah. Tidak mudah bagi masyarakat sekarang menemukan tokoh idolanya karena mereka tidak menemukan tokoh teladan. Sedangkan krisis amanah adalah longgarnya orang-orang yang mendapat amanat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya. (bersambung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara