
Catatan: Dr. Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
TAHUN BARU selalu menghadirkan dua kemungkinan sekaligus: harapan dan evaluasi. Ia bukan sekadar perpindahan angka dalam kalender, melainkan ruang refleksi yang mengajak manusia menengok kembali perjalanan hidupnya. Dalam tradisi Islam, pergantian tahun Hijriah memiliki makna yang lebih dalam dibanding sekadar penanda kronologis. Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah mengingatkan umat pada sebuah peristiwa monumental yang mengubah arah sejarah peradaban manusia: hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Hijrah bukan hanya perpindahan geografis. Ia adalah transformasi spiritual, sosial, politik, dan peradaban. Karena itu, Muharram selalu relevan dibaca sebagai momentum perubahan diri dan perubahan masyarakat. Tema “Peaceful Muharram: Menebar Maslahat, Menguatkan Umat” menemukan relevansinya dalam konteks Indonesia dewasa ini yang sedang menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari polarisasi sosial, disrupsi digital, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, hingga menguatnya gejala intoleransi di berbagai belahan dunia.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, Muharram hadir sebagai panggilan moral untuk membangun kedamaian, memperluas kemaslahatan, dan memperkuat solidaritas kebangsaan.
Hijrah sebagai Transformasi Teologis dan Qurani
Secara teologis, hijrah merupakan konsep fundamental dalam Islam. Al-Qur’an tidak memaknai hijrah semata sebagai perpindahan fisik, melainkan perubahan orientasi hidup menuju jalan Allah. Firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah” (QS. Al-Baqarah: 218).
Ayat ini menunjukkan bahwa hijrah merupakan tindakan aktif menuju kebaikan yang lebih besar. Dalam perspektif tafsir, hijrah mengandung dimensi spiritual berupa perpindahan dari keburukan menuju kebajikan, dari kezaliman menuju keadilan, dari egoisme menuju pengabdian kepada Tuhan dan kemanusiaan (Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an, 2003).
Dalam hadis yang sangat populer, Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah” (Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, 2002).
Makna hijrah demikian sangat relevan bagi kehidupan modern. Di era digital, hijrah dapat dimaknai sebagai perpindahan dari budaya hoaks menuju budaya verifikasi, dari ujaran kebencian menuju dialog, dari korupsi menuju integritas, serta dari sikap eksklusif menuju keterbukaan.
Dalam perspektif maqashid al-syariah yang dikembangkan oleh Abu Ishaq al-Syatibi (Al-Muwafaqat, 2005), tujuan utama syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Semua tujuan tersebut bermuara pada kemaslahatan manusia. Karena itu, semangat Muharram sejatinya adalah semangat menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi kehidupan bersama.
Muharram mengajarkan bahwa keberagamaan tidak berhenti pada ritual individual, tetapi harus mewujud dalam tindakan sosial yang membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Maslahat dalam Perspektif Filosofis dan Etis
Dalam tradisi filsafat Islam, manusia dipahami sebagai makhluk moral yang keberadaannya menemukan makna melalui relasi dengan sesama. Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin (2004) menegaskan bahwa kebahagiaan sejati tidak lahir dari pemenuhan kepentingan pribadi semata, melainkan dari keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan dengan sesamanya.
Konsep maslahat yang menjadi ruh tema Muharram tahun ini memiliki kedekatan dengan konsep bonum commune atau kebaikan bersama dalam filsafat Aristoteles (Nicomachean Ethics, 1999). Kebaikan tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu, tetapi harus menghadirkan manfaat bagi sebanyak mungkin manusia.
Dalam konteks etika sosial modern, maslahat berarti kemampuan seseorang menghadirkan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Ukuran keberhasilan hidup tidak hanya ditentukan oleh capaian material, tetapi juga oleh kontribusi sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Tantangan etis masyarakat kontemporer adalah munculnya budaya individualisme yang semakin kuat. Media sosial sering kali menjadikan manusia lebih sibuk membangun citra daripada membangun karakter. Akibatnya, ruang publik dipenuhi pertentangan, saling menyerang, dan kompetisi tanpa empati.
Muharram mengajarkan sebaliknya. Hijrah berarti meninggalkan budaya kebencian menuju budaya kasih sayang. Rasulullah SAW sendiri diutus sebagai rahmatan lil alamin (QS. Al-Anbiya: 107), rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kelompok tertentu.
Karena itu, refleksi Muharram mengingatkan bahwa kekuatan umat tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kemampuan menghadirkan manfaat. Sebagaimana hadis Nabi:
