Minsel

Terkait Dana Desa, Liwe Minta BPMPD Jangan Cepat Ambil Keputusan

welly liwe

Amurang – Anggota DPRD Minahasa Selatan Welly Liwe yang juga anggota Pansus Ranperda tentang Desa menegaskan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel jangan cepat mengambil keputusan terkait realisasi Dana Desa.

“Jangan karena mengejar tenggang waktu lantas diputuskan penyaluran Dana Desa tanpa melalui pembahasan hukum tua dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD),” tukas Liwe.

Liwe meminta instansi terkait BPMPD Minsel harus telusuri pembuatan APBDes, karena bisa saja hukum tua yang menyusun sendiri tanpa melihat potensi yang ada di desa dan sedikitnya tujuh kriteria lainya.

“Jangan sampai desakan hukum tua buat sendiri APBDes, tanpa pembahasan dan persetujuan BPD,” tandas Liwe lagi.

Dana Desa sangat besar jadi jangan main-main dengan penggunaanya, apalagi kalau tanpa pembahasan lebih parahnya lagi kalau tidak ada persetujuan BPD akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri dan hukum tua yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

“Parahnya lagi jika da oknum hukum tua hanya menjadikan BPD sebagai alat legalitas, maka ini sudah jelas-jelas merugikan masyarakat. Dan ini terus terang sering terjadi,” ketus Liwe yang pernah menjabat hukum tua Desa Ranoyapo.

Liwe menyarankan, agar pimpinan maupun anggota BPD harus tegas soal ini (Dana Desa, red). Begitu pulah BPMPD Minsel agar jangan keliru, untuk itu kiranya dapat melakukan uji petik agar legalitas BPD memang benar-benar sah dibahas dan direstui BPD itu sendiri. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara