Minsel

Terganjal Hutang Bawaan Minahasa, Penyerahan Aset PDAM Minsel Ditolak Pemkab Mitra

Adrian Sumuweng

Amurang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Selatan (Minsel) beberapa waktu lalu melakukan penyerahan aset, namun sayangnya di tolak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).

“Ya, hingga kini masalah penyerahan aset PDAM Minsel ke Mitra masih belum tuntas dilaksanakan. Karena soal hutang bawaan yang belum terselesaikan,” ujar Dirut PDAM Minsel Jhon Sorongan, belum lama ini.

Sebenarnya aset PDAM yang akan diserahkan ke Pemkab Mitra berupa aset bergerak dan aset yang tidak bergerak, yakni infrastruktur dan karyawan, termasuk jaringan pipa dan lain sebagainya, kata dia.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Minsel Adrian Sumuwung menyatakan bahwa, memang persoalan hutang bawaan ini dimulai saat PDAM diserahkan dari Minahasa Induk ke Minsel dan saat ini akan diserahkan Minsel ke Mitra.

“Yakni Dana Pensiun Pegawai PDAM (Dapenma) yang tercatat di aset akan tetapi dana tersebut sudah pernah diterima atau habis dipakai di PDAM Minahasa menjadi masalah yang utama, sedangkan untul bangunan dan jaringan tidak ada masalah”, jelas Sumuweng

Lanjut dia, untuk menyelesaikan masalah ini telah dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menuntaskan masalah terkait penyerahan aset PDAM tersebut, sebut Sumuweng dibenarkan Sorongan yang diketahui kedua kantor tersebut berada dalam satu ruangan.

“Memang sesuai aturan ada waktu 3 tahun untuk pengalihan aset PDAM. Meski begitu kami kini tinggal menunggu petunjuk dari BPKP mengenai hal tersebut,” ungkapnya lagi. Sumuweng menambahkan, untuk sementara sudah diterima saran agar semua pihak harus duduk bersama antara Kabupaten Minahasa, Minsel, Mitra, Minut mengenai masalah aset yang berupa gaji pegawai dan hutaang bawaan PDAM, tambah Sumuweng. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara