Tomohon – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon akan segera melakukan operasi penertiban terhadap keberadaan sejumlah pangkalan ojek dan terminal bayangan (terbang) di Kota Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Dishubkominfo Kota Tomohon Andrikus Wuwung SSos kepada sejumlah wartawan, Kamis 17 Januari 2013. “Dalam penertiban ini, kita tetap bekerjasama Polres Tomohon. Adaaun maksud dari penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Terminal Beriman sebagaimana fungsinya serta ketertiban dan keteraturan lalu lintas dan transportasi baik di terminal maupun di dalam kota,” ujar Wuwung.
Dikatakannya, operasi penertiban ini akan berlangsung selama satu bulan yang diawali dengan tahap sosialisasi selama tiga hari. “Sosialisasinya telah dimulai hari ini dari pukul 08.00 hingga 18.00 Wita. Selanjutnya akan ditindaklnjuti dengan penindakan berupa penahanan STNK dan izin trayek. Dan selama operasi penertiban ini, Termina Beriman akan difungsikan sampai pukul 18.00 Wita dan secara bertahap akan difungsikan hingga pukul 20.00 Wita,” tegasnya.
“Adapun lokasi penertiban terhadap terminal bayangan yaitu lokasi Taman Kota, Kelurahan Kamasi, Kantor Pos, sekitar Toko Sumber Protein, Kelurahan Kaaten dan sekitar jembatan Kinilow. Selain penertiban, kami bersama Polres Tomohon juga akan membenahi rambu-rambu lalu lintas untuk mengatur serta mengatasi masalah kemacetan,” pungkas mantan Kadis ESDM ini. (req)
Tomohon – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon akan segera melakukan operasi penertiban terhadap keberadaan sejumlah pangkalan ojek dan terminal bayangan (terbang) di Kota Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Dishubkominfo Kota Tomohon Andrikus Wuwung SSos kepada sejumlah wartawan, Kamis 17 Januari 2013. “Dalam penertiban ini, kita tetap bekerjasama Polres Tomohon. Adaaun maksud dari penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Terminal Beriman sebagaimana fungsinya serta ketertiban dan keteraturan lalu lintas dan transportasi baik di terminal maupun di dalam kota,” ujar Wuwung.
Dikatakannya, operasi penertiban ini akan berlangsung selama satu bulan yang diawali dengan tahap sosialisasi selama tiga hari. “Sosialisasinya telah dimulai hari ini dari pukul 08.00 hingga 18.00 Wita. Selanjutnya akan ditindaklnjuti dengan penindakan berupa penahanan STNK dan izin trayek. Dan selama operasi penertiban ini, Termina Beriman akan difungsikan sampai pukul 18.00 Wita dan secara bertahap akan difungsikan hingga pukul 20.00 Wita,” tegasnya.
“Adapun lokasi penertiban terhadap terminal bayangan yaitu lokasi Taman Kota, Kelurahan Kamasi, Kantor Pos, sekitar Toko Sumber Protein, Kelurahan Kaaten dan sekitar jembatan Kinilow. Selain penertiban, kami bersama Polres Tomohon juga akan membenahi rambu-rambu lalu lintas untuk mengatur serta mengatasi masalah kemacetan,” pungkas mantan Kadis ESDM ini. (req)