Bitung, BeritaManado.com – Warga mulai mengeluhkan ulah sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bitung yang mulai menaikkan tarif pasca Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan tarif itu dinilai sepihak karena sampai hari ini belum ada Surat Keputusan (SK) kanaikan tarif Angkot pasca kenaikan BBM oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung.
Kenaikan tarif Angkot sepihak itu disampaikan warga lewat grup media sosial KP3B oleh akun Sam.
Menurut akun Sam, sopir Angkot mulai meminta Rp7000 per orang dari tarif biasanya sebesar Rp5000. Padahal setahu dia, belum ada pemberitahuan apalagi SK dari Dishub soal tarif baru pasca kenaikan BBM.
“Selamat siang, mo tanya, apa mmg betul tarif angkot/mikro di bitung so 7rb/org ??? Da tanya sopir, dia blg krna BBM naik, oke.. mar blh mo lia dpe berita resmi dri Dinas Perhubungan Bitung ,dsb ?? Tadi naik dri term tangkoko bayar 14rb/2org.. soalnya di manado serentak masih 5rb,
bukanya mo perhitungan ato nd bku mngrti, mar lebih afdol klo dri dinas terkait bekeng berita resmi, posting klo mmg tarif naik mikro imbas dri kenaikan BBM, tdi penumpang takage smua da byr 5rb, sopir blg 7rb.. makasih,” tulis Sam.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dishub Kota Bitung, Ricy Tinangon menyatakan pihaknya masih sementara melakukan kajian penyesuaian tarif pasca kenaikan BBM.
“Penyesuaian sementara berproses, mohon bersabar. Pasti dalam waktu dekat akan diumumkan SKnya,” kata Ricy, Minggu (4/9/2022).
Ricy juga menegaskan, sampai hari ini tarif Angkot masih menggunakan tarif lama dan belum ada kenaikan.
“Belum ada kenaikan, masih tarif lama. Kalau ada sopir Angkot yang menaikkan tarif, silakan catat nomor polisinya dan laporkan kepada kami,” katanya.
(abinenobm)