Bitung, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan Kota Bitung akhirnya mengumumkan penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) pasca kenaikan harga BBM, Minggu (11/9/2022).
Tarif baru Angkot itu diumumkan Dinas Perhubungan melalui akun media sosial (Medsos) Facebook, Dinas Perhubungan Bitung.
Di postingan akun Dinas Perhubungan Bitung, tertera untuk penumpang umum Angkot dipatok Rp6. 500 sedangkan siswa atau pelajar dikenakan tarif Rp5.000.
Tidak hanya tarif Angkot, Dinas Perhubungan juga melalui akun facebooknya mengumumkan tarif penyeberangan ke Pulau Lembeh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Ricy Tinangon membenarkan soal postingan di akun Dinas Perhubungan Bitung.
“Tarif Angkot dan penyeberangan ke Pulau Lembeh yang baru sesuai dengan postingan akun Dinas Perhubungan Bitung di facebook,” kata Ricy.
Penetapan tarif itu kata Ricy, sudah melewati kajian, baik segi aturan maupun masukan dari pengusaha transportasi, sopir dan pengguna transportasi.
“Hasil dari kajian itu didapatkan angka yang sesuai pasca kenaikan harga BBM,” katanya.
Berikut penyesuaian tarif dari Dinas Perhubungan;
(abinenobm)