Bitung, BeritaManado.com – Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) pasca kenaikan harga BBM tak kunjung diterbitkan Pemerintah Kota Bitung.
Akibatnya, sopir Angkot di Kota Bitung mengancam akan menggelar aksi mogok beroperasi jika SK penyesuaian tarif tidak segera diterbitkan.
Ancaman itu disampaikan sejumlah sopir Angkot saat mendatangi Kantor DPRD Kota Bitung menyampaikan aspirasi terkait SK penyesuaian tarif dan diterima Ketua Komisi III DPRD, Ramlan Ifran, Kamis (8/9/2022).
“Kami memberikan waktu sampai Senin depan. Jika sampai Senin SK belum ada, maka kami akan menggelar aksi mogok,” kata perwakilan sopir Angkot, Ferdinand Lumenta.
Desakan dan ancaman itu kata Ferdinand bukan tanpa dasar. Menurutnya, memasuki hari keenam pasca kenaikan harga BBM, pemerintah daerah tak kunjung menerbitkan SK penyesuaian tarif Angkot.
Akibatnya, antara sopir dan pengguna jasa terkesan dibenturkan karena tidak ada kepastian besaran tarif Angkot pasca kenaikan harga BBM.
“Kami tetap menggunakan tarif lama, Rp5000, harga BBM sudah naik. Gunakan tarif Rp7000 penumpang mengeluh dan kami terancam dipidana karena menetapkan tarif tanpa SK pemerintah,” katanya.
Ferdinand juga menilai, pemerintah daerah tidak siap menghadapi kenaikan harga BBM. Padahal, jauh-jauh hari pemerintah pusat sudah memberikan sinyal bahwa harga BBM akan naik.
“Walaupun baru wacana, pemerintah daerah sudah mulai melakukan kajian agar sudah siap dengan opsi penyesuaian tarif Angkot saat harga BBM sudah naik. Tapi, kenyataannya pemerintah daerah nanti bergerak setelah ada riak-riak,” katanya.
Ramlan sendiri memaklumi desakan para sopir Angkot agar SK penyesuaian tarif segera diterbitkan karena semua sektor akan berdampak jika tarif tidak ada kejelasan.
“Kami juga sepakat dan mendukung jika SK penyesuaian tarif segera diterbitkan. Namun, sebagai informasi, SK itu sudah sementara berproses yakni sementara berada di Bagian Hukum. Semoga sebelum Senin depan SK sudah terbit,” kata Ramlan.
Selain itu, Ramlan juga menerbitkan tiga rekomendasi menjawab aspirasi sopir Angkot. Pertama, lembaga DPRD juga mendesak penyesuaian tarif baru dengan segera menerbitkan SK agar bisa dipedomani sopir Angkot.
Kedua, kata politisi Partai NasDem Kota Bitung ini, informasi soalnya dugaan adanya SPBU yang menjual BBM dengan harga baru tapi BBM stok lama akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Pertamina dan aparat penegak hukum.
“Dan yang ketiga, para sopir agar bisa mendapatkan bantuan sosial dampak kenaikan harga BBM. Ini pasti akan kami suarakan ke eksekutif dan mohon data para sopir calon penerima bantuan segera dimasukkan,” katanya.
Hadir juga dalam penyampaian aspirasi sopir Angkot, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bitung, Bonny Warouw.
(abinenobm)