BeritaManado.com — Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023, pemerintah tidak mengusulkan anggaran kenaikkan gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Itu berarti tahun depan gaji PNS/ASN tidak akan mengalami kenaikkan meskipun terjadi lonjakan harga-harga di tingkat konsumen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Memang di usulan RAPBN 2023 tidak ada usulan untuk kenaikkan gaji ASN,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya dalam keterangannya, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rabu (21/9/2022).
Made menyampaikan, penyusunan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan pada bulan Juli lalu.
Sementara kenaikan harga BBM subsidi terjadi pada 3 September lalu.
Sehingga saat penyusunan nota keuangan, tidak ada pembahasan usulan kenaikkan gaji para PNS/ASN oleh pemerintah.
“Pada saat penyusunan nota keuangan di bulan Juli belum ada kenaikan harga BBM, sehingga kebijakan usulan kenaikkan gaji belum dipertimbangkan,” jelas Made.
Sebenarnya pemerintah masih punya kesempatan mengusulkan anggaran untuk kenaikan gaji para PNS/ASN, dikarenakan RAPBN 2023 masih dalam pembahasan bersama DPR-RI.
Akan tetapi hingga saat ini pemerintah memilih untuk belum mengusulkan tambahan anggaran bagi para abdi negara tersebut.
“Sementara belum ada usulan (kenaikan gaji PNS/ASN),” terang Made.
ASN KECEWA
Aji, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Jawa Timur mengatakan sudah tidak heran dengan tidak adanya kenaikkan gaji untuk ASN di tahun 2023.
Dikarenakan semenjak pandemi covid-19 pada tahun 2020, sudah tidak ada kenaikan gaji untuk ASN.
Kenaikkan gaji terakhir adalah pada tahun 2019.
“Sebenarnya ini sudah biasa sih, naik gaji terakhir itu tahun 2019. Itu juga cuma 5 persen dari gaji pokok,” terang Aji, Kamis (22/9).
Namun, untuk keadaan sekarang, sebagai ASN, Aji merasa perlu adanya kenaikkan gaji di tengah kenaikan harga-harga bahan pokok.
Semenjak harga BBM naik, semua barang kebutuhan pun mengalami kenaikkan.
Dirinya sampai harus memutar otak agar gajinya dapat menutupi berbagai keperluan dengan harga kebutuhan yang meningkat.
Apalagi gaji dan tunjangan ASN di daerah tidak seperti di Ibukota, masih relatif kecil.
Pemerintah sebetulnya tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 meskipun tidak memberikan kenaikkan gaji bulanan.
Menanggapi hal tersebut, Aji menilai kenaikkan gaji bisa memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan para ASN, dikarenakan THR dan Gaji Ke-13 bersifat sementara saja, bukan untuk keperluan harian.
“Untuk jangka panjang, saya lebih pilih mendingan naik gaji karena semua faktor kan mengalami penyesuaian. Misalnya tunjangan-tunjangan kan semua mengacu ke gaji termasuk pensiun,” jelasnya.
(Alfrits Semen)