
Manado, BeritaManado.com — Usai menerima aspirasi dari ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jems Tuuk, bergerak cepat melakukan tindak lanjut koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut.
Menurut Jems, sebanyak 400 ASN mengeluhkan bahwa gajinya belum disesuaikan atau dibayar penuh setelah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut sebagai 100 persen PNS (Pegawai Negeri Sipil).
“Itulah sebabnya mengapa mereka (ASN) datang ke sini (DPRD, red) karena tidak ada jawaban dari dinas pendidikan,” ungkap Jems Tuuk, Senin, (5/12/2022) di Ruang kerjanya.
Jems mengungkapkan, ratusan ASN tersebut menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 dan bulan Maret tahun 2022 statusnya resmi diangkat menjadi 100 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara sesuai SK Gubernur Sulut di dalamnya mencantumkan bahwa adanya penyesuaian Gaji dari 80 persen menjadi 100 persen per tanggal pengangkatan sesuai SK tersebut.
“Sampai dengan bulan Juli 2022 mereka baru bisa menerima gaji 100 persen sehingga terdapat selisih Rp469.000 per bulan,” terang Jems.
Menyikapi hal itu, Jems langsung melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, bahkan Sekretaris Provinsi Sulut untuk menindaklanjuti apa yang menjadi Aspirasi ASN tersebut.
Dirinya berharap apa yang menjadi hak dari para ASN agar dapat segera direalisasikan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan dan Sekprov (Sekretaris Provinsi) agar segera selesaikan permasalahan guru ini,” jelas Jems.
Tak hanya sampai di situ, Jems juga akan terus mengawal aspirasi para ASN tersebut hingga mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah.
Dirinya bahkan tak segan untuk menempuh jalur hukum jika memang terpaksa.
“Kalau tidak diselesaikan secepatnya, kami akan panggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kalau juga tidak bisa, Saya akan minta atas nama ASN untuk lapor di Kejaksaan,” tegas Jems.
Jems berharap, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ASN tersebut dengan segera melakukan pembayaran atau di Rapel sehingga ASN dapat menikmati hak-hak mereka.
Sebab menurutnya, ketika Gubernur sudah mengeluarkan SK tersebut berarti dana sudah siap atau sudah sanggup membayar.
Namun kini entah uang tersebut ke mana sebab masih terdapat 500 Juta lebih yang belum terbayarkan.
“Jangan sampai penderitaan guru itu jadi seperti lagu Iwan Fals, Oemar Bakrie,” ucap Jems.
Adapun Lagu Iwan Fals yang berjudul Oemar Bakrie tersebut menceritakan penderitaan seorang guru yang gajinya dikebiri atau dipotong sana sini, untuk pengeluaran yang tidak jelas.
(Erdysep Dirangga)