Politik dan Pemerintahan

Tanah Gedung Deprov Baru ‘Bermasalah’

anado – Rencana pembangunan gedung DPRD yang baru di Kelurahan Kairagi oleh Pemprov Sulut menemui beberapa hambatan. Salah-satu hambatan seperti diungkapkan walikota Manado Vicky Lementut bahwa, sebagaian lahan masih digunakan dinas perhubungan untuk pengujian kendaraan yang melibatkan pihak ketiga dalam bentuk ikatan kontrak.

Menurut Lumentut, Ikatan kontrak dengan pihak ketiga belum berakhir dan masih berlaku hingga beberapa tahun kedepan. Tambahnya, jika terpaksa dihentikan harus dicarikan solusi bersama. Jika tidak, ditegaskannya hal tersebut akan bermuara pada masalah hukum.

“Saya telah sampaikan kepada bapak gubernur pada pertemuan dengan bupati dan walikota se-Sulut di Hotel Grand Kawanua. Bahwa kami telah menerima surat dan telah melakukan peninjauan untuk bagaimana mengkondisikan lahan tersebut untuk segera digunakan,” ujar Lumentut kepada wartawan usai pertemuan dengan Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Gereja Kristen Maranata Indonesia, Senin (29/4) sore.

Masalah kedua menurut mantan Sekot Manado ini, ada masyarakat yang telah mendiami sebagian lahan dalam waktu puluhan tahun. Sebagian bahkan telah memiliki rumah permanen.
“Jadi, tidak semudah itu kita akan keluarkan mereka karena ada sisi kemanusiaan dan aspek hukum didalamnya,” tukas Lumentut. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara