Kota Manado

Tak Miliki Izin, DPRD Akan Melakukan Sidak Tower BTS di Manado

 

ARTHUR PAATH
ARTHUR PAATH

Manado – Tower Base Transceiver Station (BTS) untuk Kota Manado yang dipasang di atas gedung tidaklah sedikit. Ternyata diantaranya beberapa diduga tidak memiliki izin.

Anggota Komisi A DPRD Kota Manado Arthur Paat mengatakan instansi yang berkaitan langsung seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mengambil tindakan atas status tower tersebut.

“DPRD merasa sangat heran terhadap dinas terkait, bahwa ada beberapa tidak ada ijin namun tidak menghimbau,” kata Arthur Paat kepada awak media, Senin (4/9/2017)

Arthur Paat berharap tim teknis langsung menindaklanjuti seperti Kominfo merupakan dinas yang menyentuh langsung.

“Sampai saat ini masih ‘kabal’ namun tidak ditindaki, hal tersebut akan menjadi temuan. Sehingga kami akan memangil dinas terkait, untuk melakukan sidak secara bersama,” tegas Athur Paat (Anes Tumengkol)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara