Amurang – Setelah hampir setiap pertemuan tak ada kata sepakat, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui panitia yang ada akan mengambil langkah keputusan.
Kepala Dinas Pekerjan Umum (PU) Minahasa Selatan Joutje Tuerah melalui Kabid Cipta Karya merangkap panitia pembebasan lahan jalan Jerry Zadrak bahwa keputusan ini bisa diterima atau tidak oleh pemilik lahan, meski begitu kita harus putuskan agar pelebaran jalan bisa dikerjakan dan berjalan dengan baik.
“Ya, hasilnya bisa kita lihan nanti saat pertemuan yang biasa dilaksanakan di Pondok Teguh Bersinar, dijadwalkan pukul 10.00 Wita,” ujar Zadrak.
Ia menambahkan, pembebasan jalan terus diupayakan berjalan, meski ada pertentangan kita ambil jalan musyawarah dan mufakat. Jika tidak tentunya kita berlandaskan ketentuan yang ada. (sanlylendongan)

