Parlementaria

Selamatkan Sandera, Anggota Deprov Ini Sarankan Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayaff

Denny Sumolang

DENNY SUMOLANG

 

Manado – Pemerintah Indonesia seperti diutarakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak akan bersedia memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan senilai 50 juta Peso atau setara Rp14,3 miliar.

Namun anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang berpendapat lain. Menurutnya, pemerintah bisa mempertimbangkan memenuhi tuntutan pembajak kelompok Abu Sayyaf atas pertimbangan keselamatan 10 WNI yang menjadi sandera.

“Sebagai anggota DPRD meminta secepatnya pemerintah bernegosiasi dengan pembajak melalui instansi terkait. Pemprov Sulut lakukan tindakan pro aktif. Tuntutan uang 14,3 M jika dikonversi dengan 10 sandera termasuk 3 warga Sulut masih bisa dipenuhi,” ujar Sumolang kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).

Sumolang masih berharap Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw melakukan upaya diplomasi bersinergi dengan lembaga kepolisian dan TNI serta pemerintah Filipina untuk membebaskan 3 warga Sulut yang ikut menjadi sandera.

“Kalau pemerintah tidak mampu memenuhi tuntutan Abu Sayaff saya usulkan kumpul koin untuk menyentuh pemerintah berusaha membebaskan sandera. Juga pendekatan dengan asuransi harus bertanggungjawab dalam hal memenuhi tuntutan uang sebagai tebusan itu,” terang Sumolang.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelejen Negara, Sutiyoso mengatakan sudah mengetahui lokasi tempat 10 WNI itu disandera oleh Abu Sayyaf. Ke-10 WNI itu dalam keadaan aman. Namun, dia meminta kepada media untuk memonitor dan tidak terlalu berlebihan menyiarkan pemberitaan ini.

Dua kapal Indonesia, yakni kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, telah dibajak kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina. Kedua kapal itu membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, lewat pernyataan tertulisnya, Selasa (29/3/2016) lalu. (**/jerrypalohoon)

Satu tanggapan untuk “Selamatkan Sandera, Anggota Deprov Ini Sarankan Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayaff”

  1. Dengan teroris nda ada cerita negosiasi, kalo torang somo kase iko dorang pe mau, tiap hari pasti ada penyandraan for kinta tebusan, anggota DPRD tapi cara berpikirnya sempit dan egois…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara