Manado – Terhitung 21-29 Agustus, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan masa reses ke-2 tahun 2018.
Reses yang dilaksanakan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Denny Harry Sumolang, reses yang dijalani anggota DPRD menjadi tidak berarti jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Tentu yang diharapkan aspirasi reses dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif. Meskipun tidak semuanya namun bisa dilihat skala prioritasnya,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Kamis (23/8/2018).
Legislator Sulut periode 2014-2019 yang telah mengundurkan diri ini, menceritakan pengalamannya saat masih menjabat anggota DPRD ketika ditanya masyarakat tentang aspirasi sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti.
“Makanya ketika masih anggota dewan saya sering tidak memanfaatkan masa reses otomatis tidak mengambil dana reses. Malu dan tidak mengenakan ketika turun reses ditanya masyarakat aspirasi sebelumnya belum direalisasikan,” tandas Denny Sumolang.
(JerryPalohoon)