Manado, BeritaManado.com – Dugaan penyalagunaan dana reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut mendapat tanggapan pengamat politik, Pdt. Denny Harry Sumolang.
Anggota DPRD Sulut periode 2014 hingga 2017 ini, menilai bahwa akurasi penilaian BPK terkait penggunaan dana reses hanya berdasarkan foto kegiatan dan daftar hadir adalah lemah.
“Tingkat akurasi lemah karena di foto itu tidak menggambarkan kondisi reses secara objektif. Banyak orang tidak duduk di tempat-tempat yang disediakan, mereka ada di samping bahkan di rumah-rumah sebelah,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Rabu (23/5/2018).
Lanjut Denny Sumolang, penilaian hanya melihat foto bersifat asumsi. Dia meminta BPK turun langsung mengawasi pelaksanaan reses anggota DPRD untuk mendapatkan data objektif.
“Untuk mendapatkan data objektif mestinya staf BPK ikut menghadiri kegiatan reses anggota DPRD. Staf BPK berfungsi mengawasi dan mengonfirmasi keadaan sebenarnya bekerjasama dengan staf DPRD yang memegang dana reses,” tandas Denny Sumolang.
Tambah Denny Sumolang, pemeriksaan dokumen hanya random namun dugaan penyalagunaan anggaran harus melakukan konfirmasi kepada semua anggota DPRD. BPK jangan berasumsi bahwa anggota DPRD melakukan rasionalisasi anggaran reses.
“BPK menilai seakan-akan ada rasionalisasi, misalnya anggaran yang keluar cuma 25 juta kemudian di buat bagaimana menjadi 40 juta. Padahal, saya sendiri setiap reses harus nombok hingga 30 juta sekali masa reses,” tegas Denny Sumolang.
Menurut Denny Sumolang, pengembalian uang jika memang ada pelanggaran sesuai kewenangan BPK merupakan keputusan yang patut ditindaklanjuti.
“Tapi torang harus clear, saya ingatkan jangan ini hanya jadi modus oleh BPK membuka peluang ‘bargainning’. Karena kita tahu sendiri BPK dari pusat sampai dimana ada bermasalah. Malah auditor seniornya bermasalah, maka sebaiknya BPK juga harus jelih seakan-akan menjadi badan superbody menerima semua pendapat BPK tanpa klarifikasi,” tukas Sumolang.
Sebelumnya diberitakan media, sebanyak 45 legislator digilir BPK perwakilan Sulawesi Utara untuk dimintai klarifikasi penggunaan dana reses sebesar Rp4,4 miliar tahun anggaran 2017.
Terinformasi, para anggota dewan hingga empat pimpinan DPRD bersama para staf pendamping ditanyai soal rincian penggunaan anggaran selama tiga hari di kantor Gubernur, sejak Selasa (15/5/2018) hingga Kamis (17/5/2018) lalu.
(JerryPalohoon)