
Fanny Runtuwene
Penulis: Frangki Wullur | Tombariri
Menjalankan roda pembangunan di Desa Mokupa membutuhkan mesin penggerak layaknya kendaraan bermotor.
Demikian dikatakan Calon Hukum Tua Desa Mokupa Nomor Urut 1 Fanny Mikhael Runtuwene kepada BeritaManado.com, Minggu (14/6/2026).
Dalam hal ini Fanny Runtuwene menyatakan bahwa dirinya siap untuk menjadi motor penggerak bagi jalannya pembangunan di Desa Mokupa.
Namun demikian, menjadi motor penggerak saja menurut Fanny Runtuwene tidaklah cukup, karena jika tidak ada orang yang menumpanginya, maka akan sia-sia.
“Apa artinya warga memilih saya menjadi Hukum Tua di Desa Mokupa jika pada akhirnya tidak ikut membangun bersama-sama,” ungkap Runtuwene.
Lebih jauh Fanny Runtuwene mengatakan bahwa eksistensi Desa Mokupa kedepan bukan ditentukan oleh siapa yang menjadi pemimpin, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi antara pemimpin dan masyarakat harus berada dalam satu gerbong dan berjalan bersama untuk mencapai tujuan,” harapnya.
