Hukum dan Kriminalitas

Selama 2 Pekan Pasca Pencurian, Satreskrim Polresta Manado Amankan Pelaku di Bitung

Selama 2 Pekan Pasca Pencurian, Satreskrim Polresta Manado Amankan Pelaku di Bitung
Tersangka pelaku pencurian diamankan di Polsek Mapanget

Manado, BeritaManado.com — Tim opsnal dan buser mengamankan lelaki berinisial R (30), Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

“Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah menangkap pelaku kasus curanmor di sertai curanik,” jelas Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.

Lanjutnya, kejadian tersebut hari Minggu (6/2/2021) di Kelurahan Paniki bawah Lingkungan IX, Kecamatan Mapanget pada saat korban tertidur pulas dan pelaku diamankan di kos kosan wilayah Girian Kota Bitung.

“Korban terbangun pada pukul 03.30 Wita dan melihat Hp merk/type Realme C20 warna grey serta kunci motor sudah tidak ada dan korban melihat jendela serta pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka karena curiga korban berlari ke belakang rumah dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Honda Scoopy warna hitam silver DB 5839 MS yang awalnya di parkir di bagian belakang rumah sudah hilang,” pungkas Kasatreskrim.

Diketahui pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas dibagian betis kaki sebelah kanan bersama barang bukti:
-1 (Satu) unit sepeda motor merk/ type Honda Scoopy warna hitam silver

  • 1 (Satu) Lembar Stnk motor Honda Scoopy
  • 1 (Satu) Buah HP merk/type realme C20 warna grey
  • 1 (Satu) Buah Hp China Mobile warna putih

(Horas Napitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara