MANADO – Sebanyak 15 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Kota/kabupaten dapat mencontoh pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang, Minggu (3/10).
.
Dia mengatakan salah satu keberhasilan yang bisa dicontoh kabupaten/kota adalah penyajian laporan keuangan yang mengikuti dasar-dasar akuntansi keuangan daerah. “Penyajiannya harus bagus, tepat waktu, teliti dan cermat. Pemprov siap membantu sehingga kota/kabupaten bisa meraih WTP,” kata Sarundajang.
Dia optimis Pemprov Sulut bisa meraih WTP untuk ketiga kalinya. Menurutnya, ada beberapa kabupaten/kota yang yang tinggal selangkah lagi mampu mencapai WTP seperti pemerintah provinsi.
Karena itu di berharap pemerintah kota/kabupaten harus membangun sistem yang mengikuti dasar-dasar akuntansi keuangan daerah. “Perlu kemauan keras melakukan perubahan. Kalau tidak, harapan memroleh WTP belum bisa dicapai,” tambahnya.
Salah satu paradigma yang harus diubah pejabat menurut Sarundajang adalah kebijakan, apalagi kalau kebijakan tersebut di luar dari biasanya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel bisa dilihat dari opini BPK. Karena itu perlu dilakukan pembenahan, ada aksi memerbaiki persoalan pengelolaan keuangan untuk tampil lebih baik dalam hal penyajiannya,” tandasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara 24 Agustus lalu mengumumkan opini pengelolaan keuangan sembilan kota/kabupaten masing-masing Kota Bitung, dan Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondouw dan Kabupaten Sitaro.
Selain itu, Kabupaten Sangihe, Bolaang Mongondouw Selatan, Talaud dan Bolaang Mongondouw Utara. Hanya Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa yang meraih opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Enam kota/kabupaten dinilai tidak wajar dan Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan tidak diberikan opini oleh BPK.(niel)
