Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, Kamis (2/4/2020) menggelar rapat video conference bersama jajaran dan Forum Komunikasi PImpinan Daerah.
Rapat tersebut membahas evaluasi kebijakan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Beberapa poin penting yang dibahas yaitu bagaimana melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap warga Minahasa yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri, dimana untuk mendukung hal tersebut akan dibuat pos jaga disetiap pintu masuk wilayah Kabupaten Minahasa dengan melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP, Camat, Hukum Tua/Lurah untuk mengontrol setiap pendatang maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Bupati Royke Roring meminta agar Dinas Kesehatan dan tim agar melakukan kunjungan serta control pada ODP minimal 3 kali dalam 14 hari masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut.
Selain itu, pembatasan kegiatan di pasar diharapkan masyarakkat tetap menjaga jarak saat berbelanja dan dalam hal ini akan dilakukan pemantauan intensif terkait penimbunan bahan pokok.
“Jika ada temuan, Pemkab Minahasa dan TNI/Polri akan malakukan tindakan tegas. Kami juga terus menghimbau agar toko dan café untuk menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan masal, patroli penertiban titik kumpul masyarakat di malam hari,” kata Bupati Royke Roring.
Pada kesempatan tersebut juga, Bupati memberikan apresiasi terhadap aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang sudha melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan Gubernur se-Sulut yaitu pukul 18.00 WITA (malam) – 06.00 WITA (pagi), dimana hal itu sangat bermanfaat untuk menertibkan warga yang belum mentaati himbauan tidak keluar rumah kecuali dalam kebutuhan pangan maupun obat.
Mengenai pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan COVID-19, pembahasannya akan melibatkan Kejaksaan Negeri Minahasa dan polres Minahasa untuk pendampingan bersama Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Minahasa untuk memeriksa dokumen dalam rangka pergeseran anggaran tersebut.
“Penyaluran bantuan sosial dipepruntukkan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. dalam hal ini Pemkab Minahasa menyadari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk itu akan disiapkan bantuan sosial kepada mereka yang layak dibantu. Akan dibentuk Satgas Penyaluran agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan untuk maksud tersebut sedang dilakukan pengkajian kemampuan anggaran dan kriteria mauooun dasar hukumnya untuk menghindari terjadinya masalah,” jelas Roring.
Untuk hari-hari ebsar keagamaan seperti Jumat Agung, Paskah, Bulan Puasa dan Idul Fitri akan dibahas khusus FKUB Minahasa dan dimohonkan juga bagi para pimpinan agama agar dapat mensosialsiasikan kepada jemaatnya mengenai bentuk ibadah yang menerapkan social distancing sambil membudayakan hidup bersih dan sehat.
Minahasa yang juga merupakan Kabupaten Layak Anak dan oleh karena itu dimintakan dinas terkait untuk membuat program khusus dengan memberikan bimbingan dan pelatihan berupa kegiatan positif untuk meningkatkan keterampilan anak muda, agar terhindar dari perbuatan mneyimpang.
Untuk Dana Desa, kegiatannya dilaksanakan secara padat karya dan sesuai dengan anjuran pemerintah tentang Social Distancing hanya dikerjakan tidak lebih dari 10 orang.
Turut mengikuti rapat tersebut Sekda Minahasa Frits Muntu SSos, Ketua DPD Minahasa Glady Kandouw SE, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo SSos MSi, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH Mkn serta jajaran Pemkab Minahasa. (***/Frangki Wullur)