
Manado, BeritaManado.com — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu menggelar kegiatan reses DPRD.
Kegiatan reses III Michaela Paruntu dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amurang guna mendengarkan aspirasi dari kalangan pendidikan.
Michaela mengungkapkan, keviatan reses tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta kewajiban anggota DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Dalam reses ini juga kita menyampaikan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi yang sementara berjalan, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan terkait program bantuan Pemerintah daerah,” ungkap Michaela Rabu, (3/12/2025).
Lanjut Michaela, hasil dari kegiatan reses akan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dan hal-hal yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan DPRD akan ditindaklanjuti dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
“Nantinya akan tertuang dalam pokok pikiran SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” tegas Michaela.
Berikut aspirasi yang akan menjadi fokus untuk dikawal oleh Michaela Elsiana Paruntu:
- Perbaikan Fasilitas Ruangan yang sudah tidak layak pakai
- Pengadaan komputer/laptop untuk pembelajaran siswa
- Bantuan beasiswa bagi siswa agar tetap sasaran
- Pengadaan bantuan lahan untuk penambahan fasilitas gedung sekolah
- Pengadaan Hotel mini untuk mengembangkan jurusan perhotelan di SMK N 1 Amurang
- Peningkatan sertifikasi 50-100% bagi guru-guru agama agar supaya bisa sama dengan guru-guru yang lain.
(Erdysep Dirangga)
