Manado, BeritaManado.com – Rencana Pemprov Sulawesi Utara untuk meminta bantuan tokoh agama dalam mendata nama-nama jemaat dan umat yang terdampak Virus Corona (COVID-19) mendapat tanggapan Anggota DPRD Sulut Raski Azhari Mokodompit.
Kepada BeritaManado.com, Senin (30/03/2020) malam, legislator Partai Golkar ini mempertanyakan substansi yang ada.
“Saya mempertanyakan apa sudah ada sistem pemerintahan yang baru? Ketika ada umat, atau masyarakat yang tidak terdata, atau ketika ada permasalahan yang muncul, yang akan menjadi sasaran masyarakat, adalah para tokoh agama. Apa yang Pemprov Sulut lakukan tentu saya apresiasi, tapi dengan mekanisme penyaluran seperti ini, menjadi tanda tanya, kenapa tidak menggunakan instrumen pemerintahannya sampai ke tingkat RT/RW?” tanya Raski Mokodompit.
Anggota Komisi III DPRD Sulut ini berpendapat, kalau para tokoh agama ini mendapat ‘pekerjaan baru’, maka camat, lurah, sampai di kepala jaga (Pala) bakal kehilangan fungsi.
Olehnya kebijakan Pemprov Sulut dinilai perlu ditinjau kembali.
“Jangan memunculkan persepsi pemerintahan Olly-Steven tidak percaya instrumen pemerintahan sampai ke tingkat bawah. Mereka lebih tahu kondisi daerah dan masyarakatnya,” ujarnya.
“Para tokoh agama ini sangat dihormati di tengah masyarakat. Mereka sudah melakukan tugas mereka dengan baik untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik apalagi dengan mengajak umat untuk beribadah di rumah masing-masing. Jangan lagi kita bebankan tugas yang bukan menjadi pekerjaan mereka,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)
Baca Juga:
Gubernur Olly Dondokambey Kumpul Tokoh Agama, Bahas Mekanisme Penyaluran Bantuan

