AMURANG – Kalau tak ada aral melintang, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengucurkan dana sekira Rp 49,7 miliar. Dana berasal dari APBN 2011 untuk bencana daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Anggaran tersebut, diperuntukan perbaikan fasilitas umum pasca bencana. Seperti bendungan Desa Sulu Kecamatan Tatapaan yang ambruk akibat bencana alam tahun 2006 silam.
“Anggaran tersebut merupakan rekomendasi dari Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang dan diusulkan ke BNPB RI untuk kemudian diproses,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Handrie Komaling, SH saat berbincang-bincang dengan media ini Jumat akhir pecan lalu.
Sedangkan untuk dana bencana tahun 2010 sebesar Rp 9,5 miliar itu, sudah 100 persen dikerjakan di hampir 17 kecamatan di Minsel. ‘’Hanya saja realisasi keuangan baru 98 persen dari anggaran Rp 8,5 miliar. Dan sisanya biaya operasional termasuk Panitia Pembuat Komitmen (PPK) serta pengawasan,’’ ujar mantan Kakan Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Minsel ini.
Terpisah, aktifis pemuda Minsel, Melky Thomas menghimbau pihak inspektorat agar dapat mengawasi dana bancana tersebut. Hal ini perlu dilakukakan mengingat proyek bencana lalu sempat menuai sorotan keras. Namun belum ada tindakan adanya penyimpangan dana tersebut. “Kami sangat berharap, pihak inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasanya. Sebab dari data yang diterima banyak proyek bencana alam yang tidak sesuai peruntukanya. Seperti proyek tanggul di Desa Sapa, Tenga tidak sesuai bestek dan tanggul pemecah ombak di Ranoiapo, Amurang rusak berat belum diperbaiki,” tukas Thomas.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis SH, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa proyek tersebut, “Setiap keluhan yang disampaikan pasti kami akan tindak lanjuti,” ujar Kaligis singkat. (ape)
AMURANG – Kalau tak ada aral melintang, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengucurkan dana sekira Rp 49,7 miliar. Dana berasal dari APBN 2011 untuk bencana daerah di Kabupaten Minahasa Selatan. Anggaran tersebut, diperuntukan perbaikan fasilitas umum pasca bencana. Seperti bendungan Desa Sulu Kecamatan Tatapaan yang ambruk akibat bencana alam tahun 2006 silam.
“Anggaran tersebut merupakan rekomendasi dari Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang dan diusulkan ke BNPB RI untuk kemudian diproses,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Handrie Komaling, SH saat berbincang-bincang dengan media ini Jumat akhir pecan lalu.
Sedangkan untuk dana bencana tahun 2010 sebesar Rp 9,5 miliar itu, sudah 100 persen dikerjakan di hampir 17 kecamatan di Minsel. ‘’Hanya saja realisasi keuangan baru 98 persen dari anggaran Rp 8,5 miliar. Dan sisanya biaya operasional termasuk Panitia Pembuat Komitmen (PPK) serta pengawasan,’’ ujar mantan Kakan Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Minsel ini.
Terpisah, aktifis pemuda Minsel, Melky Thomas menghimbau pihak inspektorat agar dapat mengawasi dana bancana tersebut. Hal ini perlu dilakukakan mengingat proyek bencana lalu sempat menuai sorotan keras. Namun belum ada tindakan adanya penyimpangan dana tersebut. “Kami sangat berharap, pihak inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasanya. Sebab dari data yang diterima banyak proyek bencana alam yang tidak sesuai peruntukanya. Seperti proyek tanggul di Desa Sapa, Tenga tidak sesuai bestek dan tanggul pemecah ombak di Ranoiapo, Amurang rusak berat belum diperbaiki,” tukas Thomas.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis SH, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa proyek tersebut, “Setiap keluhan yang disampaikan pasti kami akan tindak lanjuti,” ujar Kaligis singkat. (ape)