Minsel

Proyek Pelebaran Jalan di Amurang, Enggan Bayar Ganti Rugi Pagar Sekolah

 

Belum ada ganti rugi pembongkaran pagar sekolah
Belum ada ganti rugi pembongkaran pagar sekolah

Amurang – Imbas proyek pelebaran Jalan Trans Sulawesi tahap ketiga di Amurang mengakibatkan sejumlah infrastruktur seperti pagar ikut rusak. Seperti, pagar SMAN 1 Amurang dan pagar milik SMPN 1 Amurang kini dibongkar alat besar eskavator. Akibatnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Hendrie Lumapow, SH angkat suara, meminta ganti rugi pembangunan pagar sekolah.

‘’Saya minta, Pemkab Minsel harus ganti untung atas pembongkaran pagar mSMAN 1 Amurang dan juga, pagar milik SMPN 1 Amurang. Karena pagar tersebut dibangun oleh komite sekolah atas bantuan orang tua siswa. Memang, lahan milik Pemerintah. Tetapi, kalau soal pagar jelas bukan milik pemeintah,’’ ujar Lumapow, kepada beritamanado.com, Rabu (2/7/2014)

Menurut Lumapow, bahwa jelas Pemkab Minsel melalui Dinas PU harus membayar ganti rugi pembangunan pagar. Ksrena ada dana ganti rugi dan itu sudah tertata di APBD 2014. Maka dari itu, saya bicara bukan karena ingin membantu pihak sekolah. Tetapi, karena terpanggil harus angkat suara dan menyampaikan hal diatas kepada Pemkab Minsel.

“Pihak komite sekolah langsung menyampaikan hal diatas. Mereka menceritakan, kalau pembuatan pagar semua berasal dari orang tua siswa. Jadi, saya bicara atas nama orang tua siswa. Sayangnya, pihak kontraktor sendiri tidak pernah berkonsultasi dengannya. Padahal, baik kontraktor maupun Dinas PU harus berkoordinasi dengan pihak sekolah atau juga dengan Dikpora,’’ jelasnya.

Lumapow juga menyayangkan, pihak kontraktor ataupun Dinas PU hanya diam. Sampai-sampai, Ketua Komite SMAN 1 Amurang, Jantje Durandt, SH angkat bicara dan minta pihak kontraktor harus ganti untung atas pembongkaran pagar tersebut. Olehnya, atas nama institusi (Dinas Dikpora, red) meminta Pemkab Minsel jangan diam soal hal diatas. Sebab, pastinya apabila akan membebani orang tua lagi dalam rangka pengumpulan dana membuat pagar baru. So pasti orang tua tak akan mengiyakan. Dengan demikian, Pemkab Minsel jangan tutup mata hal diatas,” tegasnya. (sanlylendongan)

2 tanggapan untuk “Proyek Pelebaran Jalan di Amurang, Enggan Bayar Ganti Rugi Pagar Sekolah”

  1. Harusnya pemerintah buat jalan baru bukan merusak infrastuktur yg sudah ada. Memang amurang mau disamakan dengan manado? Amurang adalah daerah pertanian harusnya buat akses jalan ke kebun sehingga bisa memberi banyak manfaat ke masyarakat dengan ada jalan baru manfaatnya banyak: 1. Ada akses jln baru, 2 mempercepat waktu dan biaya utk masyarakat 3. Nilai tanah sehingga mensejaterakan masyarakat banyak 4.masyarakat lebih produktif 5.PAD meningkat karena ada pembayaran pajak dll.

  2. Memang pemerintah ini tidak berpikir untuk rakyat banyak. Mengapa jalan yang sudah ada ditambah lebar? Memang mau dilalui kendaraan bagaimana besar? Seharusnya menurut saya buatlah/tambah jalan bukan merusak infrastuktur yg sudah ada. Karena itu lebih berguna untuk masyarakat yang ada. Dengan ada jalan baru manfaat yang didapat : 1.akses yg belum ada bisa dilalui, 2.utk masyarakat yg mau kekebun bisa dilalui (waktu dan biaya lebih murah) 3. Rakyat bisa sejahtera karena harga tanah bisa naik karena ada akses jalan 4. Pemerintah bisa mendapat kenaikan PAD karena ada penambahan pembayaran pajak tanah, dan lain2x karena masyarakat makin produktif. Amurang bukan kota Manado, harus dibuat jalan segede itu.harusnya anggaran diberi / dibuat akses jalan baru sehingga anggaran yg ada bisa berguna utk rakyat. Coba anggaran ganti rugi dibuat utk bangun jalan baru???? Berapa banyak manfaat yg didapat masyarakat Amurang. Sedangkan pembongkaran rumah,pagar dan lain2x hanya menghabiskan anggaran rakyat dan manfaatnya kecil dibanding buat jalan baru. Harusnya pemerintah lihat kondisi amurang adalah daerah perkebunan maka dibuatlah akses jalan yg bisa dilalui masyarakat sehingga dapat mendukung ekonomi disana.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara