Amurang, BeritaManado — Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr. Fietber Raco menyampaikan bahwa tidak akan ada penarikan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Sekolah Swasta.
Penegasan teraebut, diungkapkan Fietber Raco, pada Selasa (5/2/2019) kepada BeritaManado.com, di ruang kerjanya.
“Wacana penarikan Guru PNS dari sekolah swasta sudah lama bergulir dan dalam rapat koordinasi Nasional (Rakor) beberapa waktu lalu, sebenarnya kami dari Indonesia Timur sudah menolaknya. Karena akan timbul masalah baru,” ujar Fietber Raco.
Dijelaskannya, masalah ini kembali diangkat karena adanya kekurangan Guru di pusat. Dan selalu membicarakan banyaknya Guru PNS di Sekolah Swasta, sehingga terangkat lagi soal penarikan ini.
“Jika wacana penarikan Guru PNS di sekolah swasta jadi diberlakukan itu sangat mempengaruhi Sekolah SD. Ini dikarenakan sekitar 45 persen Sekolah SD di Minsel adalah Sekolah Swasta,” tambah Fietber Raco.
Namun untuk masalah ini tidaklah berpengaruh bagi Sekolah SMP, karena hanya sedikit Sekolah Swasta di Kabupaten Minsel.
(TamuraWatung)