Amurang, BeritaManado — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pendidikan Serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) mengeluarkan himbauan untuk meliburkan sekolah.
Langkah meliburkan sekolah ini, diambil Kepala Dinas Dikpora Minsel, Dr Fietber Raco dan disertai dengan surat edaran bernomor 420/1490/DPPO-MS/X-2018 tanggal 4 Oktober 2018.
“Melihat kondisi alam adanya erupsi Gunung Soputan berupa abu vulkanik, maka bagi sekolah-sekolah yang berdampak langsung dan berpotensi mengganggu kesehatan, dihimbau untuk diliburkan 2 sampai 3 hari,” kata Fietber Raco.
Surat himbauan ini ditujukan bagi pimpinan PAUD, TK, KB dan SPS. Dan Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Minsel.
“Jadi himbauan libur sekolah ini mulai dari tanggal 4, 5 dan 6 Oktober 2018. Dan nantinya akan melihat kondisi di lapangan,” tambah Fietber Raco, Kamis (4/10/2018).
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pendidikan Serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) mengeluarkan himbauan untuk meliburkan sekolah.
Langkah meliburkan sekolah ini, diambil Kepala Dinas Dikpora Minsel, Dr Fietber Raco dan disertai dengan surat edaran bernomor 420/1490/DPPO-MS/X-2018 tanggal 4 Oktober 2018.
“Melihat kondisi alam adanya erupsi Gunung Soputan berupa abu vulkanik, maka bagi sekolah-sekolah yang berdampak langsung dan berpotensi mengganggu kesehatan, dihimbau untuk diliburkan 2 sampai 3 hari,” kata Fietber Raco.
Surat himbauan ini ditujukan bagi pimpinan PAUD, TK, KB dan SPS. Dan Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Minsel.
“Jadi himbauan libur sekolah ini mulai dari tanggal 4, 5 dan 6 Oktober 2018. Dan nantinya akan melihat kondisi di lapangan,” tambah Fietber Raco, Kamis (4/10/2018).
(TamuraWatung)