Minsel, BeritaManado.com – Proses seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 menggunakan sistem baru.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Fietber Raco mengatakan bahwa ada lima tahapan seleksi yang dilakukan peserta.
“Tesnya meliputi peraturan baris-berbaris, parade, kepribadian, tes intelegensia umum dan wawasan kebangsaan,” kata Fietber, kepada wartawan BeritaManado.com, Senin (20/03/2023).
“Tes dengan sistem terbaru dan melibatkan berbagai unsur terkait dilaksanakan secara transparan,” ujarnya lagi.
Menurut Fietber, karena seleksi anggota Paskibraka tahun 2023 dilakukan secara transparan, maka semua orang berhak untuk mendaftar karena dilaksanakan dengan sistem yang sangat terbuka.
“Tahun ini pun penyelenggara seleksi adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minsel. Dinas Dikpora Minsel hanya pelaksana kegiatan,” jelasnya.
Namun demikian, dirinya melihat proses seleksi anggota Paskibraka tahun 2023 ada kendalanya.
“Untuk itu, kami akan melihat formula. Karena peserta laki-laki yang lolos seleksi lebih banyak dari perempuan,” tukas Kadis Dikpora Minsel.
“Jika kuota perempuan belum terpenuhi, maka kami akan menarik peserta dibawahnya yang belum lolos tahap seleksi,” ungkapnya.
Dikatakan Fietber lagi, hal ini dilakukan untuk mengejar kuota masing-masing 16 orang perwakilan laki-laki dan perempuan yang akan bertugas nanti.
Sejak awal dibuka pendaftaran, ada dua ratus tiga belas peserta yang daftar seleksi anggota Paskibraka tahun 2023 untuk Kabupaten Minsel.
Awalnya ada seratus empat puluh tiga yang dinyatakan lolos administrasi.
“Setelah melewati tiga tes awal, hari ini yang tersisa tinggal delapan puluh tiga peserta,” tukasnya.
Dirinya pun memastikan bahwa jika kuota belum terpenuhi, maka pihaknya akan meminta.
“Ini untuk mengantisipasi jika di dua tes terakhir kuotanya kurang, kami akan ambil dimana peserta lainnya,” ungkap Fietber.
Dirinya pun mengakui bahwa sistem seleksi anggota Paskibraka tahun 2023 ini paling merepotkan.
“Jika sistem seleksi dilakukan melalui sistem gugur. Maka berpeluang jumlah peserta yang lolos seleksi akan sedikit dan bisa di bawah kuota yang dibutuhkan,” pungkas Kadis Dikpora Minsel.
TamuraWatung