
BeritaManado.com — Budaya tertib lalu lintas di Indonesia yang masih rendah menjadi salah satu faktor mengapa kebijakan motor gede boleh masuk atau melintas di jalan tol dinilai belum tepat diberlakukan.
Alih-alih meningkatkan pendapatan negara, mengizinkan moge masuk jalan tol justru diprediksi akan semakin meningkatkan angka kasus kecelakaan lalu lintas.
Terbaru usulan moge boleh masuk tol ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dia merujuk beberapa negara tetangga yang telah memberlakukan kebijakan tersebut. Kebijakan ini, kata dia, jika diberlakukan di Indonesia berpotensi menambah pendapatan negara.
“Kalau saya nggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol,” katanya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menilai kebijakan moge boleh masuk tol belum tepat di berlakukan di Indonesia.
Salah satu faktornya adalah budaya tertib lalu lintas di Indonesia masih rendah. Berbeda jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura.
“Kalau kita membandingkan Indonesia dengan negara-negara tetangga sebetulnya itu nggak apple to apple. Kenapa? Karena mereka budaya tertib lalu lintasnya itu sudah bagus atau terbangun baik,” kata Sony kepada Suara.com, Rabu (29/1/2025).
Singapura adalah salah satu negara tetangga yang telah mengizinkan motor masuk jalan tol.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, budaya tertib lalu lintas di negara singa tersebut memang jauh lebih baik.
Hasil studi yang dilakukan Zutobi pada 2022 bahkan menobatkan Singapura sebagai negara dengan kualitas jalan raya dan manajemen lalu lintas terbaik di dunia.
Perusahaan akademi pengemudi internasional itu memberikan skor 9,44 dari 10 kepada Singapura dalam hal kualitas jalan.
Dari studi tersebut juga diketahui bahwa Singapura merupakan negara dengan angka kematian lalu lintas jalan terendah, yakni di skor 1,69 dari 100.000 orang.
Sementara kasus kecelakaan dan kematian lalu lintas jalan di Indonesia setiap tahunnya menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Berdasar data Korlantas Polri pada 2023 setidaknya terjadi 152.000 kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa mencapai 27.000 orang.
Artinya jika dirata-rata dalam sehari pada tahun 2023 terdapat 74 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kebijakan membolehkan moge masuk jalan tol semakin dirasa belum tepat ketika melihat angka kasus kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan peningkatan pada 2024.
Menurut data Korlantas Polri sejak Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi 220.647 kecelakaan lalu lintas.
