Berita Utama

Pro Kontra Usulan DPR Moge Masuk Tol, Pendapatan Naik atau Risiko Kecelakaan Meningkat?

Walaupun, angka kematiannya menurun jika dibandingkan tahun 2023.

Pada tahun 2024 angka kematian lalu lintas jalan tercatat sebanyak 22.970 jiwa.

Menurut Sony sebagai usulan moge boleh masuk tol patut untuk dipertimbangkan, tapi tidak untuk diberlakukan saat ini.

Pemerintah dan stakeholder terkait menurutnya harus terlebih dahulu mengkaji dan memperbaiki fasilitas, manajemen lalu lintas, penegak aturan, serta meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Jangan hanya melihat dari satu aspek terkait pendapatan. Keselamatan itu nomor satu, tidak bisa dibayar dengan yang lain,” tuturnya.

Potensi Kecelakaan Tinggi

Sementara, akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai, membolehkan moge masuk jalan tol tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan negara.

Sebab, pengguna motor jenis tersebut di Indonesia tidak begitu banyak.

“Kalau memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin ada pengaruh positif terhadap pendapatan. Khususnya tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” jelas Djoko kepada Suara.com.

Selain menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan, menurut Djoko dengan mengizinkan semua jenis motor masuk tol juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Djoko menjelaskan, berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 km/jam dan untuk Jalan Tol di wilayah perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 km/jam.

Sedangkan kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan lambat, dan kendaraan non-motor tidak diizinkan karena alasan keamanan dan perbedaan kecepatan.

“Jika sepeda motor diizinkan melintas di jalan tol, hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena ketidakstabilan kendaraan pada kecepatan tinggi dan perbedaan karakteristik kendaraan,” ungkapnya.

Usulan moge boleh masuk tol sebenarnya bukan barang baru.

Pada 2023 usulan tersebut juga sempat diutarakan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim dan mendapat respons dari Ketua MPR RI periode 2019-2024 sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Bamsoet saat itu mendorong pengelola jalan tol untuk membangun jalan tol khusus untuk sepeda motor.

Jalan tol khusus sepeda motor ini menurut Bamsoet dapat di bangun di sisi kiri atau kanan yang masih terdapat lahan kosong seperti di Tol Trans Jawa, Cipularang dan Jagorawi.

Djoko menyebut sepeda motor —tidak hanya moge— memang diperbolehkan masuk tol.

Namun dengan catatan tol tersebut telah dilengkapi dengan jalur tol khusus sepeda motor yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara