
Makassar — Dominasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di parlemen nasional kian menguat dan memberi sinyal jelas terhadap arah baru demokrasi lokal.
Dengan penguasaan mayoritas kursi di DPR RI, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai semakin sulit dibendung.
KIM Plus, koalisi besar pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini menguasai sekitar 80 persen lebih kursi DPR RI.
Kekuatan ini menjadikan koalisi tersebut sangat menentukan dalam pembahasan dan pengesahan kebijakan strategis, termasuk perubahan mekanisme pilkada.
Sinyal perubahan itu tidak hanya menguat di tingkat pusat, tetapi juga mulai ditegaskan secara terbuka di daerah.
Hal tersebut terlihat dalam konsolidasi besar Partai Golkar se-Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Makassar, Selasa (23/12/2025) lalu.
Dalam forum konsolidasi tersebut, tokoh senior Golkar Muhidin menyampaikan keyakinannya bahwa pilkada ke depan hampir pasti tidak lagi dilakukan secara langsung.
“Kalau boleh dikata, untuk pemilihan gubernur ke depan itu sudah 90 persen melalui DPRD,” ujar Muhidin di hadapan kader Golkar.
Pernyataan tersebut mempertegas sikap politik Golkar yang selama ini menjadi salah satu pilar utama KIM Plus.
Konsolidasi itu juga menandai kesiapan struktur partai menghadapi kemungkinan perubahan besar dalam sistem pemilihan kepala daerah.
Sejumlah pengamat menilai, dengan kekuatan KIM Plus di DPR RI serta dominasi partai-partai koalisi di banyak DPRD provinsi dan kabupaten/kota, perubahan mekanisme pilkada tinggal menunggu keputusan politik final dan landasan hukum.
Jika pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan, maka peta kontestasi politik nasional dan daerah akan berubah signifikan, dengan peran fraksi dan elite partai di parlemen daerah menjadi penentu utama kepemimpinan daerah ke depan.
(rds)
