BITUNG—Kendati secara aturan sudah melanggar aturan, namun pihak Polres Kota Bitung belum juga mengambil tindakan terhadap pengecer BBM. Malah menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, pihaknya lebih memilih untuk bersikap abu-abu dan belum mau melakukan tindakan terhadap pengecer BBM yang menjamur di Kota Bitung.
“Memang secara aturan para pengecer itu melanggar hukum, namun sampai saat ini kita masih abu-abu mengingat yang melakoni praktek tersebut adalah masyarakat kecil,” kata Bayu.
Alasan bersikap abu-abu ini menurut Bayu dilakukan karena pertimbangan kemanusian. Mengingat pada umumnya para pelaku pengecer BBM dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang jelas-jelas hanya bertumpu pada usaha pengecer BBM.
“Kita lebih memilih untuk membidik para agen karena merekalah yang melnyalurkan dan tentu kita akan memperketat pengawasan terhadap agen daripada para pengecer,” katanya.
Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada desakan dan dianggap sudah sangat mengganggu, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para pengecer yang ada di Kota Bitung.(en)