Minut, BeritaManado.om – Satuan Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 3000 liter cap tikus tak berizin di pelabuhan kapal feri Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, Sabtu (29/3/2020) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Fandi Ba’u SIK mengatakan, rencananya minuman alkohol ini akan dikirim ke Talaud, namun akhirnya disita aparat yang tengah melaksanalan razia di pelabuhan.
“Kami tidak main main soal penindakan terhadap peredaran cap tikus apalagi ini tanpa izin,” ujar Grace kepada wartawan Selasa (31/3/2020).
Terkait pengusulan agar cap tikus tersebut dibuat menjadi hand sanitizer, Rahakbau mengatakan masih harus mengikuti sejumlah prosedur.
“Kami akan proses dulu, sampai selesai sidang, ketika sudah ada keputusan, kan hanya sampelnya yang diserahkan. Sisanya kami akan kerja sama dengan Desa Talawaan akan dibuat hand sanitizer,” tambah Grace.
Kasat Narkoba Iptu Fandi Ba’u SIK merincikan, barang bukti minuman beralkohol yang diamankan berupa 72 galon berukuran 22 liter, 1.440 liter dikemas di dalam 100 dos air mineral berukuran 600 mililiter (mL).
(***/Finda Muhtar)