Berita Utama

Polda Sulut Tangkap Pemilik Senjata Rakitan, Wakapolda: Tak Ada Penangguhan!

“Pak Kapolda mengimbau masyarakat khususnya di sekitar TKP agar tidak membawa senjata api, senjata angin, senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya yang tanpa izin, karena resiko ancaman hukumannya cukup tinggi,” tuturnya, di depan sejumlah awak media.

Lanjutnya menyampaikan imbauan Kapolda, agar di daerah Ratatotok tidak ada lagi yang melakukan atau membawa senjata api, senjata angin, senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya.

“Mengingat di sekitar daerah tersebut terdapat tambang-tambang, dan bagi masyarakat yang akan menambang agar betul-betul diproses izinnya dengan benar sehingga tidak menimbulkan konflik sosial,” imbau Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Wakapolda juga menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut, kasus ini tidak ada penangguhan.

“Sudah diperintahkan oleh Pak Kapolda, tidak ada penangguhan, harus sampai di pengadilan. Biar ada contoh, biar ada efek jera kepada masyarakat yang membawa senjata api, senjata angin, senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya. Bagi masyarakat yang masih menyimpannya di rumah atau dimanapun, tolong diserahkan kepada aparat berwajib,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara