Bitung, Beritamanado.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar dikabarkan telah menerima SK untuk maju bertarung di Pilkada Kota Bitung.
Informasi SK itu beredar setelah Maurits dan Hengky diundang ke kantor DPD PDI Perjuangan Sulut bersama pasangan calon lainnya yang akan maju di Pilkada serentak 2020, Rabu (17/06/2020).
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, Maurits dan Hengky diundang untuk melakukan penandantanganan kesiapan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dari PDI Perjuangan.
“Proses penendatanganan dipimpin Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Steven Kandouw disaksikan sejumlah pengurus DPD lainnya,” kata Aldo.
Penandatanganan itu kata Aldo, sebagai bukti kesiapan para pasangan calon dan dijadikan dasar penerbitan SK Penetapan calon oleh DPP.
“Jadi, bukan hanya kesiapan untuk maju Pilkada tapi juga komitmen untuk tetap bersama memimpin Kota Bitung jika nantinya terpilih,” katanya.
Usai melakukan penandatanganan, Maurits dan Hengky diundang untuk bertemu dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey bersama sejumlah pasangan calon lainnya.
Maurits sendiri saat dihubungi meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kota Bitung agar dirinya bersama Hengky mendapat restu memimpin Kota Biung kedepannya.
“Kami juga sudah berkomitmen bersama dengan Pak Hengki selama masa kepemimpinan jika mendapat restu dari masyarakat Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)