Selain itu, normalisasi permintaan pasca periode permintaan tinggi di akhir tahun juga berkontribusi pada perlambatan tingkat konsumsi rumah tangga.
Adapun investasi tercatat tumbuh sebesar 4,19% (yoy) melambat cukup dalam dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 12,19% (yoy).
Terbatasnya aktivitas ekonomi akibat pandemi COVID-19 membuat pihak swasta menahan investasinya dalam jangka pendek sehingga investasi tumbuh relatif melambat.
Sementara itu, ekspor Sulut tercatat tumbuh sebesar 16,26 % (yoy) menguat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 2,65% (yoy), dikonfirmasi oleh menguatnya ekspor luar negeri yang tumbuh sebesar 1,75% (yoy) menguat dibandingkan triwulan sebelumya yang terkontraksi sebesar 9,70% (yoy).
Selain itu, ekspor Sulawesi Utara juga didukung dengan menguatnya perdagangan antar provinsi.
Data muat perdagangan dalam negeri dari pelabuhan di Sulawesi Utara tercatat tumbuh kuat sebesar 70,21% (yoy).
Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan risiko dampak COVID-19 pada pada pertumbuhan ekonomi Sulut akan semakin besar.
Penutupan penerbangan internasional secara total, penurunan pertumbuhan ekonomi dunia, dan penutupan penerbangan domestik diperkirakan akan mempengaruhi kinerja perekonomian secara umum.
Selain itu, pembatasan aktivitas sosial diperkirakan akan mempengaruhi perekonomian terutama dari risiko turunnya permintaan yang ditransmisikan pada penurunan insentif produksi.
Selain itu terdapat risiko tertahannya pertumbuhan konsumsi pemerintah seiring dengan penurunan pendapatan dan terbatasnya aktivitas yang bisa dilakukan.
Menyikapi berbagai tantangan dan risiko ke depan tersebut, Bank Indonesia senantiasa meningkatkan dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah guna mengurangi dampak pandemi COVID-19 pada perekonomian Sulut.
“Penguatan dukungan sistem pembayaran non tunai untuk mendukung kegiatan transaksi perekonomian terutama bagi pedagang di pasar tradisional secara online terus kami tingkatkan. Hal ini penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap terjadi dalam perekonomian dan pada akhirnya akan menjaga pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat di tengah pandemi,” kata Arbonas.
Implementasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat melalui skema social safety net perlu terus didukung terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat rawan miskin akibat shock pandemi COVID-19 pada perekonomian.
“Selain itu, kebijakan stimulus ekonomi lainnya seperti implementasi keringanan pembayaran pajak, keringanan pembayaran listrik untuk UMKM, dan restrukturisasi kredit diharapkan mampu menjaga dunia usaha tetap bertahan untuk siap di masa recovery perekonomian,” ungkap Arbonas Hutabarat.
(***/Srisurya)
