Manado – Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara mengenai cengkih yang saat ini dibahas Pemprov Sulut, menurut Legislator Sulut Lexi Solang, adalah langkah awal melindungi para petani dan memutus dominasi beberapa pihak yang selama ini menjadi penentu harga.
“Dalam rancangan Pergub tersebut sebaiknya dicantumkan nilai jual cengkih, supaya tidak ada permainan harga yang akan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Jika hal ini tidak dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, maka dikuatirkan bakal berdampak buruk bagi petani sebab permainan harga akan sangat dominan,” tutur Solang kepada wartawan, Selasa (25/05) kemarin.
Selain itu dikatakan Solang, yang juga Ketua KTNA Sulut ini, Pemprov sebaiknya berpihak kepada petani karena selama ini petani cengkih sudah banyak kerugian, karena harga jual relatif rendah.
“Yang dimaksud berpihak kepada petani cengkih, adalah kepastian soal harga cengkih. Jadi dalam pergub tersebut kami mengharapkan dicantumkan patokan harga cengkih. Patokan tersebut adalah harga bawah atau harga terendah. Kalau tidak dimasukkan har-ga bawah ini, kami ragu mem-beri rekomendasi. Karena yang ditunggu masyarakat petani cengkih adalah kepastian harga,” ujarnya, sembari menambahkan, harga bawah harus dipatok sebesar Rp 40 ribu per kg agar harga cengkih tidak anjlok.
Disisi lain, menurut personil Komisi II Teddy Kumaat menjelaskan, sesuai informasi yang ia peroleh dari Direktorat Tanaman Industri Kementerian Pertanian, kebutuhan akan cengkih per tahun mencapai 120 ribu ton. Sedangkan produksi per tahun hanya mencapai 80 ribu ton. Artinya, dari hukum pasar, seharusnya harga komoditas meningkat. Faktanya harga malah jatuh, lantaran adanya praktik oligopoli. Oligopoli adalah penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, termasuk menentukan harga. Praktik ini dilarang oleh pemerintah melalui UU No. 5 Tahun 1999.
“Harga yang rendah saat ini mengartikan ada yang salah selama ini. Ada yang ‘bermain’ di balik harga ini. Mereka itu adalah beberapa pihak yang dapat memainkan harga atau oligopoli. Maka itu, kita harus melawan oligopoli itu. Untuk sementara peraturan gubernur yang dapat melakukannya, sebagai langkah awal lahirnya peraturan daerah,” tegasnya.
Dengan regulasi yang berpihak kepada petani, ia mengharapkan pada tahun-tahun selanjutnya cengkih menjadi komoditas strategis bagi Sulut.
“Untuk mewujudkannya, pemerintah harus memproteksi. Tidak hanya masalah produksi, pengembangan komunitas, dan pengaturan kredit pra dan pasca panen, melainkan juga pemasarannya,” tandasnya. (is)
