
Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., dosen Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam 5-Day Faculty Development Programme yang diselenggarakan oleh IMS Law College, Noida, India, secara virtual pada 13–17 Juli 2026.
Penulis: Tim Redaksi
Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan akademisi Indonesia di panggung internasional. Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn., dosen Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam 5-Day Faculty Development Programme yang diselenggarakan oleh IMS Law College, Noida, India, secara virtual pada 13–17 Juli 2026. Keterlibatannya sebagai narasumber dalam forum ilmiah internasional tersebut menjadi bukti pengakuan dunia akademik terhadap kompetensi dan kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum.
Forum internasional ini mengangkat tema “Emerging Pedagogical Trends & AI-Powered Tools in Teaching and Learning of Law”, yang membahas perkembangan metode pembelajaran hukum berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta penerapannya dalam pendidikan, penelitian, dan praktik hukum. Seminar tersebut mempertemukan dosen, peneliti, akademisi, praktisi hukum, serta profesional legal technology dari berbagai negara untuk bertukar gagasan mengenai masa depan pendidikan hukum di era digital.
Pada hari kelima atau penutupan kegiatan, Jumat, 17 Juli 2026, Dr. Rielly Lontoh tampil sebagai pembicara dengan membawakan materi “Comparative Legal Systems” atau Perbandingan Sistem Hukum. Materi tersebut mengulas pentingnya memahami berbagai sistem hukum di dunia sebagai landasan membangun perspektif hukum yang lebih luas, memperkuat kerja sama internasional, serta menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi yang memengaruhi praktik hukum modern.
Kepercayaan sebagai pembicara dalam forum internasional ini tidak terlepas dari rekam jejak akademik Dr. Rielly Lontoh. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Indonesia, dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi. Selain aktif sebagai dosen, Dr. Rielly Lontoh juga dikenal sebagai Notaris dan PPAT yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum kenotariatan dan hukum perdata.
Dalam forum tersebut, Dr. Rielly Lontoh sejajar dengan para pembicara dari berbagai negara, di antaranya India, Kuwait, dan Amerika Serikat. Selama lima hari pelaksanaan, para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemanfaatan AI dalam pembelajaran hukum, kepemimpinan akademik, publikasi ilmiah bereputasi internasional, hingga penerapan teknologi dalam riset dan praktik hukum. Kehadiran Dr. Rielly Lontoh sebagai wakil Indonesia semakin memperkuat posisi akademisi nasional dalam percaturan keilmuan internasional.
Partisipasi tersebut juga menjadi kebanggaan bagi Universitas Jayabaya. Keikutsertaan dosennya sebagai pembicara pada forum internasional menunjukkan komitmen universitas dalam mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas sumber daya dosen, memperluas jejaring akademik global, serta menghasilkan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum di era transformasi digital.
Lebih dari sekadar pencapaian pribadi, kehadiran Dr. Rielly Lontoh di forum internasional menjadi representasi kapasitas akademisi Indonesia yang mampu bersaing dan memberikan sumbangsih pemikiran di tingkat dunia. Kiprahnya membuktikan bahwa perguruan tinggi Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga mampu tampil sebagai rujukan dalam diskursus hukum internasional.
Kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Rielly Lontoh, S.H., M.Kn. diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas keilmuan, memperluas jejaring internasional, serta berkontribusi aktif dalam pengembangan hukum yang adaptif terhadap tantangan global. Dengan semakin banyak akademisi Indonesia tampil sebagai pembicara di forum internasional, posisi Indonesia dalam dunia pendidikan hukum akan semakin diperhitungkan di tingkat global.
