Minut, BeritaManado.com – Tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan ini menyebabkan semakin banyak masyarakat terdampak secara ekonomi akibat aktifitas kerja yang berkurang.
Olehnya, butuh kerjasama seluruh pihak khususnya mereka yang mampu, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jumat (23/7/2021), Bupati Minut Joune Ganda menghadiri penyaluran perdana bantuan beras PPKM 2021.
Pada tahap awal, bantuan beras diberikan kepada 13.547 warga, masing-masing sebanyak 10 Kilogram (Kg).
Bersamaan itu, juga ikut disalurkan bantuan sembako PT Minahasa Cahaya Lestari.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di pendopo Kantor Bupati Minut, dengan disaksikan Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau dan Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Fanny Widyastuti, kegiatan.
Bupati Joune Ganda menyebutkan, bantuan penyaluran beras ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dan kepedulian kepada masyarakat pada masa PPKM pandemi Covid-19.
Ia juga berterima kasih juga pada PT Minahasa Cahaya Lestari yang menunjukkan komitmen kepedulian terhadap masyarakat Minahasa Utara lewat bantuan pangan yang diberikan yang nanti akan disalurkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Minut.
“Pemenuhan pangan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu hal yang harus ditangani oleh pemerintah melalui satgas Covid-19, ini tentunya bukan hanya menjadi tugas dari satgas Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Joune Ganda.
(Finda Muhtar)