
Penulis: Alfrits Semen
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mematangkan arah pembangunan tahun depan melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Minahasa Utara, Senin (20/7/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan penyusunan APBD 2027 harus menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Joune, rancangan anggaran tersebut disusun dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Utara 2025–2029 sehingga setiap program yang dibiayai memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan.

Sejumlah proyek strategis diproyeksikan menjadi fokus pembiayaan tahun depan, di antaranya percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penguatan program Water Energy Security, penyelesaian pembangunan Alun-alun Minut, serta peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, dan sektor pendidikan.

Dalam rancangan awal tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,182 triliun, sementara belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp1,183 triliun.
Joune menegaskan angka-angka tersebut masih bersifat proyeksi dan akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kemampuan fiskal daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong kemajuan Minahasa Utara,” ujar Joune.
Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, mengingatkan pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan momentum untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.
Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, para camat, direktur rumah sakit, hingga kepala puskesmas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan Minahasa Utara tahun 2027.
