Politik dan Pemerintahan

Pemprov Sulut Sambut Baik Rencana Remunerasi PNS

Manado – Rencana pemerintah pusat untuk melakukan remunerasi kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan daerah (Pemda) disambut baik oleh Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan. Kepada wartawan dia menjelaskan nantinya pemberian remunerasi akan berdampak pada kinerja PNS itu sendiri.

“Pemberian remunerasi merupakan harapan dari pada seluruh pegawai (PNS),” ujar Mokodongan.

Pemberian remunerasi dimaksudkan dalam rangka menerapkan reformasi birokrasi dan perubahan sistem. Untuk remunerasi di jajaran instansi Pemda ini, menurut rencana diperkirakan baru dimulai 45 persen dari gaji pokok.

Jadi jika ada PNS bergaji pokok Rp.3,000.000 per bulan, maka akan mendapatkan tambahan remunerasi Rp.1.350.000 per bulan dengan pembayaran dirapel dalam beberapa bulan.

Dan menurut rencana, pembayaran baru bisa dijalankan pada tahun 2014, disesuaikan dengan pembahasan nota anggaran untuk gaji dan tunjangan-tunjangan PNS. Jika dengan adanya tunjangan remunerasi, itu berarti PNS Pemda tidak boleh menerima pendapatan lain di luar gaji pokok seperti TKD atau misalnya menjadi tim perumus perda, tim lelang, dan lainnya.

“Persoalan TKD hilang atau apa, itu persoalan kedua,” tegas Mokodongan.

“Remunerasi justru diharapkan semakin tinggi dari pada TKD. Kalau remunerasi sudah ada dan TKD tidak, nah itu berarti lebih banyak dana-dana yang kita akan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih tinggi lagi, lebih luas lagi, karena remunerasi ini di tanggung oleh pemerintah pusat,” jelas mantan Kadis Kehutanan Sulut ini.

Oleh karena itu remunerasi dinilainya sebagai multi manfaat, bermanfaat bagi PNS dan masyarakat karena dari total TKD yang “hilang” dari PNS bisa digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan dari masyarakat.

Dia mengharapkan, semakin baik pendapatan para PNS akan semakin baik kinerja dari PNS itu sendiri. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara