TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon memberikan ucapan selamat kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2016-2021, Jumat (12/02/2016) di istana Negara Jakarta.
OD-SK ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara ?berdasarkan Keppres Nomor 16/P/Tahun 2016 yang mengacu dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 163. Masih dalam release-nya, Pemkot Tomohon juga mengucapkan selamat bertugas semoga Tuhan akan senantiasa memberkati akan tugas-tugas dan pelayanan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan semoga sukses selalu.
Dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon bersama masyarakat tentu memberikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih pula kepada Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM bersama Ketua TP PKK Dra Tri Rachayu Sumarsono atas pengabdian dan pelayanan optimal yang telah didedikasikan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan bagi Kota Tomohon yang begitu membekas di hati beliau.
Sumarsono telah memberikan julukan baru bagi Kota Tomohon yakni Tomohon adalah Kota Berhiber yang artinya Bersih, Hijau dan Berbunga dengan kehidupan sosial masyarakat penuh kedamaian menjadi potensi yang harus terus di jaga dilestarikan dan dikembangkan bagi kemakmuran masyarakatnya.
Selain OD-SK ikut dilantik juga enam pasangan gubernur-wakil gubernur lain yakni pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor-Rudi Resnawan, Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi), Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat), Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau), Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Kalimantan Utara) dan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu). (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon memberikan ucapan selamat kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2016-2021, Jumat (12/02/2016) di istana Negara Jakarta.
OD-SK ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara ?berdasarkan Keppres Nomor 16/P/Tahun 2016 yang mengacu dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 163. Masih dalam release-nya, Pemkot Tomohon juga mengucapkan selamat bertugas semoga Tuhan akan senantiasa memberkati akan tugas-tugas dan pelayanan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan semoga sukses selalu.
Dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon bersama masyarakat tentu memberikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih pula kepada Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM bersama Ketua TP PKK Dra Tri Rachayu Sumarsono atas pengabdian dan pelayanan optimal yang telah didedikasikan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan bagi Kota Tomohon yang begitu membekas di hati beliau.
Sumarsono telah memberikan julukan baru bagi Kota Tomohon yakni Tomohon adalah Kota Berhiber yang artinya Bersih, Hijau dan Berbunga dengan kehidupan sosial masyarakat penuh kedamaian menjadi potensi yang harus terus di jaga dilestarikan dan dikembangkan bagi kemakmuran masyarakatnya.
Selain OD-SK ikut dilantik juga enam pasangan gubernur-wakil gubernur lain yakni pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor-Rudi Resnawan, Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi), Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat), Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau), Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Kalimantan Utara) dan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu). (ray)